LPKAP Akan Koreksi Keabsahan Ijazah Kejar Paket Dewan Terpilih

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2019 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah (LPKAP) menyoroti keabsahan ljazah kejar paket calon-calon wakil rakyat terpilih DPRD kabupaten Karimun kepulauan Riau.

Hal ini disampaikan oleh Herman Indo ketua LPKAP kepada media ini,Kamis (8/8/2019) mengatakan,banyaknya orang menggunakan ijazah kejar paket ini salah dalam persepsi.

“Ada kemungkinan anggota DPRD kabupaten Karimun yang terpilih sekarang ini bisa masuk dalam kategori itu,kita sebagai masyarakat mari kita koreksi bersama yang mana saja anggota dewan yang terpilih itu,karena mereka itu adalah wakil-wakil kita,”jelas Herman yang didampingi Mulyadi ketua Investigasi.

Baca Juga :  DPRD Karimun Kunker ke DPRD Meranti

Kendati demikian kata Herman,untuk menempatkan wakil rakyat kita jangan sampai ada yang salah dengan mereka,panggil mereka ini kita koreksi keabsahan ijazah kejar paketnya,tinggal masalah jujur atau tidak jujurnya aja mereka.

“Kita mendudukkan wakil rakyat harus yang clear,jangan sampai ada yang tidak benar dan menyimpang.Ada kemungkinan tidak bahwa wakil rakyat yang terpilih ini termasuk dalam kategori itu.

Keabsahan ijazah kejar paket anggota dewan yang terpilih ini akan kita koreksi dari tingkat bawah sampai ke penyelenggaranya sekali.Kalau perlu tingkat SD nya mana,cukup nggak waktunya…?

Baca Juga :  DPRD Karimun, Ady Hermawan, Anggaran 33 Ribu Paket Sembako Senilai Rp6,6 Miliar

“Ijazah kejar paket itu adalah sekolah,bukan paket kosong-kosong dan rentang waktunya adalah masa 3 tahun sekolah,cukup gak waktunya.Ini kita liat nanti akan kita lakukan koreksi dan kita minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbuka,”tegas Herman.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Kunker Ke Meranti DPRD Karimun Pelajari Strategi Digitalisasi Disdukcapil
DPRD Meranti Cari Jalan Tengah, Lingkungan Dijaga Ribuan Pekerja Tetap Terselamatkan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Berita Terbaru