Liputankepri.com,Jakarta – Bola panas masalah perubahan kontrak Freeport masih berlanjut. Setelah Freeport secara tegas menolak kewajiban perubahan status kontrak dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus, perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini pun berencana akan membawa masalah ini ke arbitrase internasional.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, apabila Indonesia menang dalam sidang arbitrase, maka PT Inalum (Persero) akan mengambil alih tambang yang dikelola oleh Freeport. Luhut pun memastikan bahwa Inalum telah siap untuk mengambil alih tambang emas di tanah Papua tersebut.
“Enggak ada masalah,” tutur Luhut di kantornya, Jakarta,seperti yang dilansir laman Okezone Jumat (24/2/2017).
Namun, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan bersama Freeport. Diharapkan, akan terdapat win-win solution antara pemerintah dengan Freeport.”Ya, kita tunggu saja sebentar,” tutupnya.