Liputankepri.com,Karimun – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun defenitif sudah dipastikan akan dijabat oleh Muhammad Firmansyah, keputusan itu berdasarkan surat persetujuan dari Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang telah diterima beberapa hari kemarin.
Hal itu pun diakui Bupati Karimun Aunur Rafiq, sehingga dia akan melantik secara resmi Muhammad Firmansah sebagai Sekda Karimun yang defenitif pada pagi ini, Kamis (29/12) sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Serbaguna Kantor Bupati.
“Keputusan ditetapkannya Muhammad Firmansyah sebagai Sekda Karimun berdasarkan persetujuan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, yang sebelumnya tiga nama memperoleh nilai tertinggi dari enam peserta telah kita serahkan ke pemerintah pusat melalui kementerian. Kemudian juga telah kita laporkan ke KSN dan beberapa hari kemarin sudah keluar persetujuan itu,” ucap Rafiq, Rabu (28/12) di rumah dinasnya.
Terpilihnya Muhammad Firmansyah sebagai Sekda Karimun menurut Rafiq tidak ada campur tangan dirinya atau siapapun. Sehingga dipastikan keputusan tersebut adalah murni dari proses seleksi.
Diketahui sebelumnya, sebanyak enam orang pejabat eselon II di Pemkab Karimun mengikuti seleksi calon Sekda atau asesment. Diantaranya adalah Asisten II Sensissiana, Kepala BPMPT Sularno, Kepala Kantor Satpol PP Zifridin, Kepala BKP Rosmawati, Kepala Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Suryaminsyah dan PLt Sekda Muhammad Firmansyah.
Sedangkan posisi Sekda Karimun sebelumnya, TS Arif Fadillah saat ini telah menjabat sebagai Sekda Provinsi Kepri, sehingga Bupati Karimun Aunur Rafiq menunjuk Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Muhammad Firmansyah untuk menjabat sebagai PLt Sekda Karimun dan hari ini akan menjabat sebagai Sekda defenitif Karimun.(AGani/lk)