Mafia Migas Bakal Terusik Revisi UU Migas

- Jurnalis

Minggu, 19 Februari 2017 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih merampungkan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (UU Migas) untuk nantinya disahkan sebagai UU Migas yang baru. Melalui revisi UU ini, diyakini bahwa mafia migas yang selama masih ada akan terusik kehidupannya.

Mantan Anggota Reformasi Tata Kelola Migas Fahmi Radhi mengatakan, dua tahun lalu tim Reformasi Tata Kelola Migas sebenarnya sudah menyiapkan draf revisi UU Migas. Draf tersebut sudah diserahkan kepada pemerintah, kala itu Kementerian ESDM masih dipimpin Sudirman Said.

Namun, lanjut Fahmi, karena revisi UU Migas menjadi inisiatif DPR, maka draf tim reformasi tidak bisa dipakai karena pembahasannya ada pada internal Komisi VII. Dari situ muncul lah anggapan bahwa tidak selesainya revisi UU Migas didasari karena ulah mafia migas yang selama ini tidak mau ada perubahan aturan dalam revisi UU Migas.

“Karena itu, dirinya pun berharap DPR segera menyelesaikan hal ini. Karena jika ada perubahan UU mereka (mafia migas) akan terusik. Saya yakin Pak Satya (Wakil Ketua Komisi VII) dan anggotanya dapat segera menyelesaikan proses ini,”ujarnya seperti yang dilansir laman Okezone di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (19/2/2017).

Menurut Pakar Migas Universitas Gajah Mada (UGM) ini, yang paling penting dalam pembahasan revisi UU Migas adalah ada kebijakan kontrol, pemerintah terhadap segala hal terkait sektor industri migas.

“Jika nantinya ada badan usaha khusus seperti yang disebutkan Pak Kurtubi, harus dilihat bahwa benar badan usaha ini berdiri sendiri untuk mengawasi. Bukan sebagai SKK Migas dan bukan sebagai Pertamina,” tuturnya.

(rzk)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut
Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa
Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam
Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Perang sampai Habis
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Perkuat Sinergitas, Wabup Muzamil Kunjungi Pos TNI AL Selatpanjang

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:41 WIB

Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:16 WIB

Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:33 WIB

Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam

Berita Terbaru