Masuk RI Secara Ilegal, 2 WN Timor Leste Diamankan di Riau

- Jurnalis

Jumat, 26 Maret 2021 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Dua warga negara asing (WNA) asal Timor Leste diamankan Kantor Imigrasi Tembilahan, Riau. Kedua WNA itu ditangkap setelah memanipulasi identitas kewarganegaraan.

Informasi yang dikutip dari detikcom, kedua WNA terjaring operasi tim Pora Pemda Indragiri Hulu pada 23 Maret. Tim gabungan terdiri atas Kesbangpol, Polres, Kodim, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Inhu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan, Yulizar, menyebut awalnya diamankan satu WNA berinisial RS (29) di Desa Dusun Tuah Pelang, Kelayang. Saat diperiksa, RS tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian.

Baca Juga :  Gempa M 6 Guncang Nusa Dua Bali

“Yang bersangkutan masuk ke Indonesia melalui bantuan dari paman kandungnya. Ternyata tak ada dokumen keimigrasian apa pun,” kata Yulizar, Jumat (25/3/2021).

Setelah dilakukan pengembangan pada 24 Maret, petugas Imigrasi juga mendapatkan informasi mengenai keberadaan saudara RS, yakni AS (18). Keduanya sama-sama masuk wilayah Indonesia tanpa dokumen.

“Dari informasi itu, kami langsung lakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan bersama perangkat desa,” katanya.

Kepada petugas, kedua WN Timor Leste mengaku ke Indonesia lewat jalur tikus di Tambua, NTT. Selanjutnya, memalsukan identitas tinggal, berangkat ke Riau dan menetap di Inhu.

Baca Juga :  Pabrik Pengolahan Kayu di Probolinggo Terbakar

Setelah ditangkap, keduanya ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan. Ini dilakukan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua WNA telah melanggar Pasal 83 ayat (1) huruf b UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Terutama terkait izin masuk dan izin tinggal secara ilegal.

“Untuk selanjutnya kami sedang koordinasi dengan Kedutaan Timor Leste dan Kanwil Kemenkumham Riau untuk mengumpulkan data. Termasuk langkah dan tindakan apa yang akan diberikan kepada kedua warga negara Timor Leste ini,” katanya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
Kepala Desa Ngamuk, Ucapkan Kata-Kata Kotor di Kantor Camat
Pazrul Amraini S.Pd Bacakan Teks Proklamasi Pada Upacara Hari Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun Di Desa Mayang Sari
Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja
Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro
BP Batam Bangun Sistem MANTAB, Wadah Terintegrasi Bagi SDM dan Dunia Usaha
RSBP Batam Gelar Donor Darah Bersama PMI Batam
Gangguan Suplai Air, Deputi Bidang Pelayanan Umum Kirim Tim Teknis dan Mobil Tangki

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:25 WIB

Kepala Desa Ngamuk, Ucapkan Kata-Kata Kotor di Kantor Camat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pazrul Amraini S.Pd Bacakan Teks Proklamasi Pada Upacara Hari Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun Di Desa Mayang Sari

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:00 WIB