“Saat ini belum dianggarkan pelaksanaan assesment. Nanti di Perubahan APBD 2016 (APBD-P) baru dianggarkan. Kalau terjadi promosi jabatan kepada mereka, dari eselon III menjadi eselon II kemungkinan akhir tahun ini,” kata Kepala BKD Bintan Irma Annisa, di Kantor Bappeda Bintan, Kamis (14/7/2016).
Liputankepri.com,Bintan – Proses assesment (penilaian) terhadap 220 pejabat eselon III di lingkup Pemerintah Kabupaten Bintan seyogyanya dapat digelar dalam waktu dekat, namun hingga kini masih terkendala penganggaran.
“Saat ini belum dianggarkan pelaksanaan assesment. Nanti di Perubahan APBD 2016 (APBD-P) baru dianggarkan. Kalau terjadi promosi jabatan kepada mereka, dari eselon III menjadi eselon II kemungkinan akhir tahun ini,” kata Kepala BKD Bintan Irma Annisa, di Kantor Bappeda Bintan, Kamis (14/7/2016).
Para pejabat tersebut, diketahui memenuhi syarat jenjang kepangkatan untuk dipromosikan menduduki jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yaitu golongan IVa.
Namun sesuai mekanisme, untuk menduduki posisi Kepala SKPD tersebut, para pejabat eselon III ini juga wajib mengikuti assesement.
Anisa mengatakan, meskipun eselon III memiliki peluang menduduki jabatan tinggi, ternyata tak semua mereka berambisi menduduki kursi Kepala SKPD/dinas/badan.
“Di antara mereka yang sudah memenuhi jenjang kepangkatan IVa tersebut tidak berminat mengikuti assesment, artinya mereka ini tidak berminat menjadi kepala dinas/badan,” ujarnya.