Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Gerbong KRL Khusus Perempuan | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-266235 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Nasional / Peristiwa

Rabu, 29 April 2026 - 22:59 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Gerbong KRL Khusus Perempuan

Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan klarifikasi terkait usulannya mengenai pemindahan posisi gerbong KRL khusus perempuan. Dilansir dari Nasional, ia menegaskan tidak ada niat sedikit pun untuk mengabaikan aspek keselamatan bagi penumpang lainnya.

“Tidak ada maksud dari saya untuk mengabaikan keselamatan penumpang lainnya,” kata Arifah dalam tayangan video sosial media Kementerian PPPA pada Rabu, 29 April 2026.

Penjelasan ini muncul setelah adanya reaksi publik terhadap usulan Arifah pasca-insiden tabrakan antara KRL Commuter dan KA Argo Bromo. Kecelakaan tersebut terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026, yang memicu diskusi mengenai standar keamanan gerbong penumpang.

Arifah menegaskan bahwa keselamatan seluruh lapisan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, merupakan prioritas utama yang harus disepakati dalam setiap pengambilan kebijakan. Secara terbuka, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik serta para korban dan keluarganya.

“Saya memahami bahwa dalam situasi duka seperti ini yang menjadi fokus utama adalah keselamatan penanganan korban serta empati kepada seluruh keluarga yang terdampak,” ujar Arifah.

Saat ini, pemerintah memusatkan perhatian pada penanganan medis dan bantuan bagi para korban, baik yang mengalami luka-luka maupun bagi keluarga korban yang meninggal dunia. Kementerian PPPA berkomitmen untuk mengawal hak-hak anak yang terdampak dalam tragedi transportasi tersebut.

“Kementerian PPPA berkomitmen memberikan pendampingan psikologis perlindungan serta dukungan yang diperlukan khususnya bagi anak-anak dan keluarga korban yang mengalami trauma akibat peristiwa ini,” kata Arifah.

Ia juga menyerukan kepada semua pihak terkait agar memusatkan energi pada perbaikan sistem keselamatan transportasi publik. Langkah ini dianggap krusial guna memastikan tragedi serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Sebelumnya, pada Selasa, 28 April 2026, Arifah sempat melontarkan ide untuk menempatkan gerbong khusus wanita di bagian tengah rangkaian kereta saat mengunjungi RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi.

“Jadi yang laki-laki di ujung. Yang depan belakang itu laki-laki, jadi yang perempuan di tengah,” ujar Arifah.

Pertimbangan usulan tersebut didasarkan pada pengamatan bahwa posisi gerbong di ujung depan dan belakang sering kali menghadapi risiko kerusakan paling parah saat terjadi benturan atau tabrakan. Namun, Arifah menggarisbawahi bahwa gagasan tersebut masih merupakan pemikiran awal.

Usulan mengenai pengaturan ulang formasi rangkaian kereta ini belum masuk ke tahap pembahasan teknis yang lebih lanjut bersama otoritas transportasi. Fokus utama kementerian saat ini tetap tertuju pada perlindungan dan pemulihan trauma bagi para korban kecelakaan kereta api tersebut.

Share :

Baca Juga

Kepri

Nurdin Basirun Menderita Vertigo

Featured

Fahmi Diduga Arahkan Inneke Koesherawati Suap Kalapas Sukamiskin

Batam

Harlah IGRA 2024, Marlin: Momentum Dalam Membentuk Generasi Berakhlak Mulia

Batam

Serahkan SK CPNS Formasi 2021, Rudi : Jaga Integritas dan Jalankan Tugas dengan Tanggungjawab

Berita

BP Batam Imbau Pengendara Bermotor Tak Parkir di Jembatan Barelang

Featured

Anggota Polisi Dilarang Bermain Pokemon GO

Berita

Polsek Kandis Tangkap Dua Pencuri Kabel Grounding PLN di Siak

Berita

Muhammad Rudi Ajak Mahasiswa Batam Berkontribusi Bangun Provinsi Kepri
error: Content is protected !!