Kuansing – Meski sempat kabur, akhirnya unit Opsnal Satreskrim Polres Kuansing berhasil menangkap (YE) pemilik tambang emas ilegal Selasa (29/9 2020 ) pukul 22.00 Wib.
Pelaku ditangkap di Desa Banjar Tengah Kecamtan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
YE (37thn) merupakan pemilik sekaligus pekerja dompeng emas tersebut yang melarikan diri setelah kejadian meninggalya RO dilokasi tambah emas ilegal.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM membenarkan penangkapan terhadap pelaku inisial YE tersebut. “Iya betul, pelaku berhasil ditangkap pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 pkl. 22.00 Wib di Desa Banjar Tengah Kec. Kamang Baru Kab. Sijunjung, Sumbar.
“Penangkapan terhadap YE sebagai pelaku Peti dompeng emas yang terjadi di Desa Sungai Alah Kec.Hulu Kuantan Kab. Kuansing tersebut menambah catatan penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polres Kuansing,” jelas Kapolres.
Kapolres mengaku, selama saya setahun bertugas di Polres Kuansing ini, tercatat sebanyak 21 (dua puluh satu) berkas perkara dengan 34 (tiga puluh empat) pelaku yang diproses hukum karena Peti.
“Kami akan terus melakukan penertiban Peti diwilayah Kuansing ini agar masyarakat betul betul sadar hukum bahwa melakukan aktifitas Peti itu merupakan tindak pidana serta merusak lingkungan berhenti,” ujarnya.
Kemudian dengan adanya 2 kejadian meninggalnya pelaku Peti yang tenggelam dan tertimbun tanah/pasir dilokasi kejadian, ini menjadi peringatan keras untuk masyarakat bahwa melakukan aktifitas Peti sangat membahayakan keselamatan jiwa, jangan sampai ada kejadian serupa.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kuansing guna proses penyidikan,” ungkap Kapolres.
Ditempat terpisah, Kapolsek Hulu Kuantan AKP Alchusoiri, SH, MH mengatakan pasca kejadian meninggalnya korban (RO) telah mendatangi pak Saman yakni orangtua almarhum.
Sebagai rasa empati atas musibah tersebut, Polres Kuansing melalui Kapolsek Hulu Kuantan telah memberikan bantuan Sembako untuk kebutuhan sehari-hari kepada bapak Saman yang merupakan masyarakat asli Kuansing kelahiran Sei Pinang Hulu Kuantan.
“Ini sebagai rasa empati Polres Kuansing kepada orang tua korban, sebab kesehariannya sebagai pekerja serabutan tidak menentu, kadang sebagai pekerja upah metoreh getah pohon karet milik orang lain, kadang sebagai pekerja dodos tandan sawit milik orang lain,” tambah Kapolsek.**
(U.Gea)








