Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Modus Transaksi Narkoba, Polda Kepri Tangkap Pemilik Senjata Api | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-33049 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Kepri / Liputan Kriminal

Kamis, 6 Agustus 2020 - 11:26 WIB

Modus Transaksi Narkoba, Polda Kepri Tangkap Pemilik Senjata Api

Batam – Polda Kepri menangkap dua pria yang memiliki senjata api. Mereka diduga hendak melakukan perampokan.

“Kedua pelaku diringkus tim Polda Kepri, yakni inisial AK dan H. Pemilik senjata api ini tersangka AK,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).

Tim dari Ditresnarkoba Polda Kepri yang menyamar mendatangi lokasi yang telah dijanjikan di wilayah Batu Aji, Batam. Polisi kemudian menangkap AK dan H saat keduanya tiba di lokasi.

Baca Juga :  Polda Kepri Amankan Puluhan PSK di Lokalisasi Villa Kapling Karimun

“Saat transaksi inilah, keduanya langsung diringkus. Pelaku AK, yang memiliki senjata api, sempat melakukan perlawanan. Namun tim berhasil menangkapnya,” kata Harry.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan bungkusan plastik yang diberikan pelaku dalam transaksi. Setelah dicek, bungkusan tersebut berisi tawas.

“Hasil interogasi, mereka ini modus saja menjual narkoba. Niatannya dia akan melakukan perampokan kepada pihak yang akan membeli sabu yang ternyata isinya tawas,” kata Harry.

Baca Juga :  Breakingnews : Kapal DA WEI Berbendera Taiwan Digeledah Anjing Pelacak.

Polisi menyita senjata api berjenis revolver kaliber 38. Polisi juga menemukan kartu yang diduga identitas palsu AK.

“Atas kepemilikan senjata api oleh inisial AK ini telah dilakukan koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukannya investigasi dan tindak lanjutnya diserahkan kepada Ditreskrimum,” tutup Harry.**

(sbr)

Share :

Baca Juga

Berita

Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia

Berita

Audit Kinerja Itwasda Polda Kepri Tahap I Tahun 2026 di Polres Karimun

Berita

Polsek Tebing Tinggi Barat Monitoring Dan Pembinaan Tanaman Jagung Milik Kelompok Tani Tunas Harapan Maju Desa Gogok Darussalam

Batam

PT Lestari Indobahari Siapkan 13 Unit Armada Kapal Menjelang Mudik

Berita

Bupati Asmar Buka Harapan Muda Cup I, 96 Tim Berebut Gelar Juara dan Jadi Ajang Cetak Atlet Muda Meranti

Advertorial

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78

Featured

Endri Sanopaka: Ranperda Perubahan Tunjangan DPRD Kepri Dikebut Dalam Satu Hari

Berita

Pembukaan Etmc XXXII Lembata 2022, Gubernur Vbl : Ini Momentum Berharga Untuk Mempererat Persaudaraan
error: Content is protected !!