“Ada yang masuk pasti ada yang keluar. Itu hal yang lumrah dalam birokrasi pemerintahan. Pegawai yang memiliki loyalitas tinggilah yang akan dipakai,” ujar Bupati Bintan, Apri Sujadi di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, kemarin.
Liputankepri.com,Bintan – Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam memberikan sanksi sedang kepada delapan pejabat yang tidak mendukung visi misi atau berseberangan dalam sistem roda pemerintahannya. Sanksi yang diberikan kepada pejabat yang mayoritasnya berpangkat Eselon IV dan III itu berupa penonjoban jabatan.
“Ada yang masuk pasti ada yang keluar. Itu hal yang lumrah dalam birokrasi pemerintahan. Pegawai yang memiliki loyalitas tinggilah yang akan dipakai,” ujar Bupati Bintan, Apri Sujadi di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, kemarin.
Pegawai mesti memiliki loyalitas tinggi dengan pemimpinnya. Dengan begitu, seluruh visi misi yang tertuang di dalam program-program yang direncanakan pimpinan bisa terealisasi dengan optimal. Namun sebaliknya, jika pejabat tak memiliki loyalitas maka akan menghambat bahkan menimbulkan suatu masalah dalam putaran roda pemerintahan.
Jadi bagi pejabat yang tidak masuk ke dalam mutasi Kabinet Bintan Gemilang Jilid I itu, lanjutnya, bisa mengintropeksi diri untuk mengubah pola, tingkah laku maupun kinerjanya. Sebab, dalam kabinetnya hanya diperlukan orang-orang yang sejalur atau mendukung visi misinya bukan yang berseberangan.
“Bagi pejabat yang tidak masuk dalam kursi mutasi diminta untuk mengubah pola kerja. Kalau bisa membuktikan peningkatkan kinerja akan diikutkan kembali dalam promosi jabatan kedepannya,” katanya.
“Dalam kepemimpinan saya tidak ada yang namanya orang dia (Ansar-Khazalik) atau orang saya. Semuanya sama saja, yang beda hanya yang mau berusaha dan bekerja keras dengan yang malas,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bintan, Irma Annisa mengatakan dalam mutasi jabatan tahap pertama itu diperuntukan 178 orang. Mereka berasal dari 111 Eselon IV dan 67 Eselon III. Bagi yang tidak masuk ke dalam daftar mutasi akan diikutsertakan pada agenda yang akan datang.
“Ada delapan pejabat yang masuk ke dalam verifikasi (nonjob) untuk saat ini. Mereka dipastikan akan diikutsertakan pada agenda mutasi mendatang atau setelah disahkannya SOTK baru,” katanya.
Sampai saat ini, Kata dia, BKD tidak hanya melakukan verifikasi kepada delapan pejabat saja. Tetapi juga pernah menjatuhkan sanksi indislipiner berat atau pemecatan kepada 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Itu semua dilakukan karena mereka terbukti melanggar aturan kepegawaian.
“Jika tak ada kendala. Mutasi tahap kedua akan dilaksanakan Oktober mendatang. Jadi bagi yang dinonjobkan bisa memanfaatkan kesempatan itu,” ungkapnya. (ary/bpos)