class="wp-singular post-template-default single single-post postid-23026 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured / Kepri

Sabtu, 23 Februari 2019 - 10:52 WIB

Ngaku Menemukan Sabu Ditengah Laut,Dua Tersangka di Amankan

Liputankepri.com,Batam –Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu di wilayah Batam. Sabu-sabu seberat 2,4 kg diamankan dari tangan dua tersangka berinisial OS dan A, keduanya warga Kecamatan Bengkong.

Dari pengakuan kedua tersangka, mereka menemukan sabu tersebut di tengah laut. Keduanya memang bekerja sebagai nelayan. Setelah menemukan sabu-sabu, mereka membawanya pulang.

Pengakuan itu tidak dipercayai oleh polisi. Apalagi, sabu-sabu itu sudah dibungkus rapi dan siap diedarkan.

“Kami tidak langsung percaya, karena saat penangkapan sabu tersebut sudah disusun dalam paket ukuran tertentu,” terang Kapolresta Barelang Kombespol Hengki, Jumat (22/2).

Hengki mengungkapkan, penangkapan OS berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi jual beli narkoba. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan memantau gerak-gerik OS. Korps Bhayangkara akhirnya membekuk OS di rumahnya, Senin lalu (18/2).

Dari tangan tersangka OS, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 102,34 gram yang telah dibungkus dalam plastik bening. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan informasi adanya pelaku lainnya yang berinisial A.

Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka A pada Selasa (19/2). Saat rumah A digeledah, polisi mendapati sabu-sabu disembunyikan di atas plafon. Total ada 2,24 kg sabu yang disita dari rumah A.

“Kami amankan OS dulu, baru selanjutnya kami dapatkan A berdasarkan keyerangan OS,” tambah Hengki.

(red/Jpg)

Share :

Baca Juga

Featured

Resmi Mendaftar, Paslon Bermanfaat Optimis Menang Satu Putaran di Pilkada 2024

Berita

Sambut Perubahan, Masyarakat Tanjungpinang Siap Menangkan Muhammad Rudi – Aunur Rafiq di Pilgub

Berita

Kapolres Karimun: Besok diberlakukan penegakan hukum protokol kesehatan

Berita

Bupati Natuna sampaikan permohonan maaf saat hadiri Musrenbang Tahun 2021

Batam

Polsek Kawasan Pelabuhan Batam Goro Bersama Warga

Featured

Dilantik Dan Diambil Sumpah Jabatan Oleh PJ.Bupati Kampar,Ramlah ,SE.M.Si Resmi Jabat PJ . Sekda Kampar

Karimun

Seleksi Paskibraka Tahun 2023 Melalui Online, Bagaimana di Kabupaten Karimun Simak Selengkapnya!

Batam

Agenda Sidang Paripurna Terkendala,Anggota Dewan Sibuk Mempersiapkan Diri
error: Content is protected !!