Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Karimun dengan Polres Karimun,Sabtu (29/2/2020) di kantor Bupati Karimun.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan,penandatanganan NPHD antara pemerintah Kabupaten Karimun dengan Polres Karimun merupakan rangkaian dari pelaksanaan Pilkada, khusus dalam kegiatan pengamanan.
“Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Karimun telah menandatangani NPHD dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Karimun,”terang Rafiq.
Masing-masing daerah diwajibkan untuk menganggarkan dana untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada termasuk pengamanan yang dilaksanakan pihak kepolisian.
“Besaran dananya Rp 4 miliar lebih yang tertuang dalam NPHD yang kita tandatangani dengan Polres Karimun,”ujar Rafiq.
Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi FS mengaku dana kegiatan pengamanan Pilkada tahun 2020 akan dipergunakan sesuai asas dan aturan yang berlaku dan disesuaikan dengan jumlah personil yang dibutuhkan dalam pergelaran penyelenggaraan Pilkada nantinya.
“Kita berharap tidak ada kendala apapun dan kita juga sudah siap manakala ada potensi dan segala macam yang akan terjadi,” ungkap Yos.***








