class="wp-singular post-template-default single single-post postid-937 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured

Selasa, 26 Juli 2016 - 05:58 WIB

Over Kapasitas,Lapas Barelang 70 Persen Tersandung kasus Narkoba

Liputankepri.com,Batam- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang saat ini sudah melebihi dari kapasitas dengan menampung 1.400 warga binaan.

Seharusnya maksimal menampung 400 warga binaan yang menjalani hukuman.

Kepala Lapas Kelas IIA Barelang, Marlik Subiyanto mengatakan warga binaan yang ada di Lapas Barelang sudah melebihi kapasitas.

Pihaknya pun sudah mengajukan anggaran untuk penambahan bangunan dalam APBNP 2016, namun kembalikan kepada pemerintah.

“Ya hampir semua Lapas dan Rutan yang ada di Indoneisa over kapasitas. Mungkin saat ini kita belum diprioritaskan tapi di daerah lain. Tapi intinya sudah kita sampaikan masalah ini kepada pemerintah,” kata Marlik di sela-sela pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Rabu (20/7/2016).

Lahan untuk perluasan atau penambahan bangunan Lapas Barelang juga menjadi kendala.

Hal inilah harus sama-sama dipikirkan.

“Waga binaan yang berada di Lapas Barelang 70 persen tersandung kasus narkoba. Kita harapkan kepada pihak penegak hukam agar bisa memilah para Napi pengguna narkoba dan pengedar narkoba,” kata Marlik.**

Share :

Baca Juga

Batam

Ribuan Orang Hadiri Cap Go Meh 2023, Bupati Sebut Momentum Karimun Bangkit dari Pandemi

Batam

Realisasi Penerimaan BP Batam Tahun 2021 Mencapai Rp1,75 Triliun

Ekonomi

Pengaruh Ekonomi Global,Daya Beli Masyarakat RI Bakal Menurun pada 2017

Batam

Kepala BP Batam Pastikan Kelancaran Arus Keluar Masuk Barang di Kota Batam

Batam

Suami dengan Sadar Praktikkan Permainan Intim 3 in 1

Featured

Hidayat Nurwahid: Ada Temuan 25 Juta Pemilih Ganda Jelang Pemilu 2019

Featured

Pembalap Ferrari Tercepat Dalam Sesi Uji Coba

Batam

Satu lagi Data Centre Dibangun di Batam, Kepala BP Batam Siap Mengawal
error: Content is protected !!