class="wp-singular post-template-default single single-post postid-937 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured

Selasa, 26 Juli 2016 - 05:58 WIB

Over Kapasitas,Lapas Barelang 70 Persen Tersandung kasus Narkoba

Liputankepri.com,Batam- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang saat ini sudah melebihi dari kapasitas dengan menampung 1.400 warga binaan.

Seharusnya maksimal menampung 400 warga binaan yang menjalani hukuman.

Kepala Lapas Kelas IIA Barelang, Marlik Subiyanto mengatakan warga binaan yang ada di Lapas Barelang sudah melebihi kapasitas.

Pihaknya pun sudah mengajukan anggaran untuk penambahan bangunan dalam APBNP 2016, namun kembalikan kepada pemerintah.

“Ya hampir semua Lapas dan Rutan yang ada di Indoneisa over kapasitas. Mungkin saat ini kita belum diprioritaskan tapi di daerah lain. Tapi intinya sudah kita sampaikan masalah ini kepada pemerintah,” kata Marlik di sela-sela pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Rabu (20/7/2016).

Lahan untuk perluasan atau penambahan bangunan Lapas Barelang juga menjadi kendala.

Hal inilah harus sama-sama dipikirkan.

“Waga binaan yang berada di Lapas Barelang 70 persen tersandung kasus narkoba. Kita harapkan kepada pihak penegak hukam agar bisa memilah para Napi pengguna narkoba dan pengedar narkoba,” kata Marlik.**

Share :

Baca Juga

Featured

Polsek Tambang Laksanakan Sosialisasi Stop Aksi Balap Liar di SMAN 1 Kampa

Featured

Kisah Pelarian 114 TKI Ilegal dari Negeri Jiran

Featured

Kapal Bantuan Kelompok Nelayan Makmur Desa Bagan Melibur Diduga Di Rampas Oknum DPRD Meranti

Batam

Rudi Kembali Raih Penghargaan Bergengsi, Terbaru Pemimpin Visioner 2023

Featured

BP Batam Menggelar Bimtek Simpul Jaringan Geospasial di Kota Batam

Batam

Kadisdik Batam: Kembalikan Kelebihan Bayar Proyek SDN 008 ke Kasda

Batam

Kapal Pengangkut Satu Ton Sabu Bakal di Bongkar

Featured

Himni Batam Juara Volly Ball Wali Kota Batam Cup 2023, Rudi : Selamat dan Terus Semangat
error: Content is protected !!