Patkamla TNI AL Amankan Kapal Bawa 6 Ton Muatan Kayu Ilegal dari Pancur

- Jurnalis

Senin, 5 November 2018 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Bintan – Patroli TNI AL Patkamla Rempang mengamankan KM Tanjung Paku bermuatan kayu olahan sebanyak 6 Ton di perairan Tanjung Elong Kecamatan Mantang Kabupaten Bintan, Selasa (30/10/2018) lalu.

Satuan Polairud Polres Bintan, Kepri, terus mengembangkan kasus kepemilikan kayu olahan yang diduga ilegal hasil tangkapan

Kasat Polairud Polres Bintan, AKP Nurman DJ mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka diantaranya Simon (73) yang merupakan Nahkoda Kapal Tanjung Paku, alat ankut yang digunakan mengangkut kayu olahan tersebut. Dua tersangka lainnya masing-masing Ahmad Yani (35) dan Musmuliadi (40) yang merupakan Anak Buak Kapal (ABK).

Baca Juga :  Kapal Ferry MV Oceana 9 Diserang Perompak

“Kasus ini masih dalam proses pengembangan penyidikan, dan telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya merupakan warga Lingga,” ungkap Nurman, Minggu (4/11/2018).

Nurman menjelaskan, kasus ini sendiri merupakan pelimpahan dari Patkamla TNI AL, yang melakukan penangkapan terhadap sebuah kapal angkut dengan nama lambung kapal, Tanjung Paku dengan ukuran 6 GT yang tengah berlayar dari desa Pancur, Kecamatan Lingga Utara menuju Kijang, Kabupaten Bintan tepatnya di perairan Tanjung Elong Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan.

“Ditangkap Kapal Patroli TNI AL Patkamla Rempang, saat melakukan patroli di perairan Kijang. Lalu dilimpahkan kepada kita,” terangnya.

Baca Juga :  Diduga Selingkuh dan KDRT, Oknum ASN Pemko Batam di Polisikan

Ia melanjutkan, dari tangkapan itu, personel dari TNI menemukan muatan kayu olahan sebanyak kurang lebih 6 ton. “Pengakuan dari Nahkoda, kayu didapat dari orang berinisial EJ warga Daek, Kabupaten Lingga, saat ini masih kita kembangkan. Ketiganya kita amankan beserta kapal dan juga isi muatan kapal,” tutupnya.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky Bos Planet Batam, Buru Sampai ke Singapura
Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81
Resmi DPO! Bareskrim Buru Basri Lewaimang, Bandar Sekaligus Pengelola THM Planet Batam
BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair di Perairan Karimun
Dinasti Planet Holiday Batam Berakhir Ditangan Bareskrim Polri, Basri Diduga Kabur ke Malaysia
Kapolres Meranti Sambangi SLB Selatpanjang, Serahkan Alat Bantu Dengar dan Kursi Roda
Bareskrim Bongkar Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan Petugas
Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Kajati Kepri Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky Bos Planet Batam, Buru Sampai ke Singapura

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Resmi DPO! Bareskrim Buru Basri Lewaimang, Bandar Sekaligus Pengelola THM Planet Batam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:19 WIB

BNN dan Tim Gabungan Bongkar Kasus 2,6 Ton Narkotika Cair di Perairan Karimun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Dinasti Planet Holiday Batam Berakhir Ditangan Bareskrim Polri, Basri Diduga Kabur ke Malaysia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!