Peduli Hak Kekayaan Intelektual, Bupati Karimun dan Kakanwil KumHam Tandatangani MoU

- Jurnalis

Kamis, 24 Juni 2021 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si menghadiri Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepualauan Riau dengan Pemerintah Kabupaten Karimun di Ballroom Hotel Aston, Kamis (24/06/2021).(F.Komhumas).

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si menghadiri Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepualauan Riau dengan Pemerintah Kabupaten Karimun di Ballroom Hotel Aston, Kamis (24/06/2021).(F.Komhumas).

Karimun – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si menghadiri Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepualauan Riau dengan Pemerintah Kabupaten Karimun di Ballroom Hotel Aston, Kamis (24/06/2021).

Hadir di acara tersebut KaKanwil Kementrian Hukum dan HAM RI Kepulauan Riau, Husni Tamrin, SH, M.Hum beserta jajaran, Analisis kebijakan ahli madya direktorat pengembangan kekayaan intelektual industri kreatif, Deputi bidang ekonomi digital dan produk kreatif, Kemenparekraf/Baparekraf Muhammad Fauzy, SH. M.H.,

Sambutan KaKanwil Kementrian Hukum dan HAM RI Kepulauan Riau Husni Tamrin, SH, M.Hum – 33 kanwil di seluruh Indonesia mempunyai tupoksi salah satunya kegiatan ini, mempromosikan dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal. Yang bertujuan untuk mengangkat Potensi dari masing-masing daerah yang sesungguhnya banyak.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Hadiri Pelantikan BPC KKSS Kecamatan Kundur

Selanjutnya Kakanwil mengatakan di Kepri ini ada 7 Kabupaten yang keliahatannya aktif baru 2 kabupaten yaitu Lingga dan Natuna, dan diharapkan setelah kegiatan ini Kabupaten Karimun dapat serta aktif dan membentuk sentra kekayaan intelektual kedepannya.

Kemudian Kakanwil menyampaikan tujuan lain kegiatan ini untuk mengurangi penggunaan barang-barang konsumtif yang produk luar negeri, kita upayakan memanfaatkan produk dalam negeri. Karena itu perlahan-lahan pemerintah pusat melalui pemerintah daerah kita suport/mendukung potensi-potensi daerah mulai dari merk, hak cipta, hak paten, mari kita daftarkan.

Selanjutnya sambutan Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si diawali dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepualauan Riau dengan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Karimun menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM RI Kepri yang telah memberikan kesempatan untuk membentuk sentra kekayaan intelektual di Kabupaten Karimun, dengan diresmikannya nota kesepakatan hari ini kami berharap bisa memudahkan para pelaku UMKM kami dalam mendapatkan hak merk/logo maupun hak cipta produk buatan mereka sehingga menjadi pelindung bagi mereka agar produknya tidak bisa di jiplak atau di tiru dan dipergunakan oleh pihak lain.

Baca Juga :  Anak Disabilitas Unjuk Kebolehan di Depan Bupati Karimun

Selanjutnya Bupati Karimun menyampaikan kedepannya kami akan tetap fokus kepada permasalahan legislatif produk UMKM sehingga tetap bertahan dan berkembang ditengah masa pandemi Covid-19 ini, dan kami berharap dukungan dari bapak Ibu sehingga bersama kita bisa membangun UMKM Kabupaten Karimun yang maju dan mandiri.**

Sumber: Komhumas

Foto : Sarip
Rilis : Rian

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Tim Gabungan TNI AL Amankan Sejumlah PMI Non Prosedur Masuk dari Malaysia di Pesisir Coastal Area
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:12 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:16 WIB

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Berita Terbaru