“Ada 86 pejabat yang telah dinyatakan lulus dari assesmen. Mereka berasal dari eselon II dan eselon III. Semuanya memiliki kesempatan untuk menduduki kursi kadis maupun kaban dalam mutasi Jilid II Kabinet Bintan Gemilang ini.”
Liputankepri.com,Bintan – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bintan mengumumkan sebanyak 126 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan yang mengantongi pangkat dan golongan eselon II dan III ikut berkompetisi merebut kursi kepala dinas atau kepala badan (kaban) dalam mutasi Jilid II Kabinet Bintan Gemilang. Namun dari sekian jumlah tersebut, hanya 86 pejabat yang dinyatakan lulus ujian kompetensi atau assesmen yang digelar oleh Lembaga Assesmen Center asal Semarang, Ananda LPT.
“Pejabat yang lulus berhak untuk mengikuti kompetisi merebut kursi kadis maupun kaban di tahun ini. Mereka berasal dari pejabat eselon II dan pejabat eselon III,” ujar Kepala BKD Bintan, Irma Annisa ketika dikonfirmasi, kemarin.
Diceritakannya, pejabat-pejabat eselon II yang masuk ke dalam bursa mutasi Jilid II Kabinet Bintan Gemilang sebanyak 34 orang. Mereka semua telah dinyatakan lulus assesmen oleh Ananda LPT. Namun dari total tersebut, ada empat pejabat yang terpaksa dikeluarkan dari bursa kompetisi diantaranya dua pejabat masuk masa pensiun dan duanya lagi memilih pindah status dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bintan ke PNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Sehingga jumlah pejabat yang resmi ikut serta merebut kursi kadis dan kaban berjumlah 30 orang.
Sedangkan untuk pejabat eselon III yang dinyatakan lulus dari assesmen, kata dia, sebanyak 56 orang. Mereka akan dipromosikan untuk kenaikan pangkat ke eselon II dan berhak mengikuti kompetisi yang sama dalam merebut kursi kadis maupun kaban.
“Tapi tidak semuanya diikutkan dalam mutasi. Karena jumlahnya tak sesuai dengan ketersediaan kursi. Jadi mereka akan diseleksi kembali,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bintan, Apri Sujadi membenarkan ada 86 pejabat yang telah dinyatakan lulus dari assesmen. Mereka berasal dari eselon II dan eselon III. Semuanya memiliki kesempatan untuk menduduki kursi kadis maupun kaban dalam mutasi Jilid II Kabinet Bintan Gemilang ini.
“Memang banyak yang lulus. Tapi kami akan mutasikan pejabat-pejabat sesuai Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Baru Periode 2016-2021,” tegasnya.
Proses seleksi 86 pejabat yang akan dimutasi, sambungnya, sedang dilaksankan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) dari DPRD Bintan dan Pejabat Pembina Kepegawaian Pemkab Bintan. Seleksinya akan disesuaikan dengan jumlah SOTK Baru yang berjumlah 26 kursi. Untuk kadis sebanyak 22 kursi dan kaban sebanyak empat kursi.
Untuk porsinya, kata dia, dari 30 pejabat eselon II hanya diberikan kuota 20 kursi kadis dan kaban. Sedangkan untuk 56 pejabat yang dipromosikan dari eselon III ke eselon II hanya diberikan kuota enam kursi.(ary/bp)