class="wp-singular post-template-default single single-post postid-12053 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Ekonomi / Featured / Hiburan

Kamis, 21 September 2017 - 16:53 WIB

Pelaku Usaha kawasan Industri Keluhkan Kebijakan Aturan Perizinan Barang Larangan Terbatas Berbelit

Liputankepri.com,Batam – Pelaku Usaha di kawasan industri mengaku kesulitan karena kebijakan pemerintah pusat saat ini yang mewajibkan pengimporan barang larangan terbatas (lartas) harus melalui persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan.

Pusat saat ini yang mewajibkan pengimporan barang larangan terbatas (lartas) harus melalui persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan.(F.Ist)

“Saat ini persoalan yang kami hadapi mengenai lartas yang memakan waktu dan biaya,” kata Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami.

Dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam mendesak pemerintah pusat untuk segera mendelegasikan kewenangan perizinan lartas ke pihaknya.

Menurut Gusmardi, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2012 tentang kepabeanan, maka BP Batam mampu memberikan persetujuan impor.

“Para pengusaha sudah banyak yang mengeluh kepada kami, namun kenyataannya sekarang pemerintah pusat tak mengizinkan,” kata dia.

Gusmardi menjelaskan saat ini proses perizinan setelah mengurus persetujuan impor yang cukup memakan waktu yang lama, maka barang lartas tersebut akan dicek lagi oleh bea dan cuka setempat dalam waktu yang lama.

Salah satu barang lartas yang umumnya dibutuhkan di Batam sepwrri garam industri yang sangat rentan ketahanannya, dimana garam ini memerlukan perawatan khusus.

“Jika terlalu lama perawatan, maka lartas tersebut terancam rusak dan ini masalah yang harus dikerjakan serta dicatat di pemerintah pusat,” ungkapnya. (Ant)

Share :

Baca Juga

Featured

Polres Kepulauan Meranti Lakukan Gaktiblin Berkendara bagi Personel

Featured

Mantan Presiden Iran Meninggal Dunia

Featured

Peringati HUT TNI ke-72,Kodim 0317/TBK Gelar Donor Darah

Featured

Marc Marquez Siap Bersaing di Argentina dan Austin

Batam

Tes urine,Nahkoda beserta ABK SB Cahyadi 168 positif konsumsi sabu

Batam

Dua Pelaku Curanmor di Bekuk Polsek Sekupang

Featured

Akibat Pakai Baju Log PKI Pemuda Ini Di Amankan TNI

Featured

Utusan Tebingtinggi Jadi Bujang Dara Meranti 2024
error: Content is protected !!