Pembangunan Sarpras Dispora Tanjungpinang Terindikasi Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 22 November 2016 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Usaha Walikota Tanjungpinang dalam membangun semangat para pelajar dalam berolahraga tidak selalu berjalan mulus apabila kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tanjungpinang khususnya di bidang sarana dan prasarana yang terkesan bermental korup,”

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Guna melahirkan calon-calon athletic yang dapat mengharumkan nama daerah kota Tanjungpinang di tingkat provinsi Kepri maupun tingkat Nasional,pemerintah kota Tanjungpinang melalui Dinas pemuda dan olahraga kota Tanjungpinang tentunya harus menanamkan bakat olahraga kepada para pelajar di kota Tanjungpinang sejak dini.

Hal ini tentunya harus di dukung dengan adanya lapangan olahraga disetiap sekolah di Tanjungpinang mulai dari tingkat dasar maupun menengah sebagai dasar para pelajar agar melahirkan karakter olahraga dan tempat latihan yang memadai.Sebagai bentuk dukungannya,Walikota Tanjungpinang H.Lis Darmansyah juga menyelenggarakan turnamen Walikota Cup dari sejumlah cabang olahraga baru-baru ini.

Akan tetapi,Usaha Walikota Tanjungpinang dalam membangun semangat para pelajar dalam berolahraga tidak selalu berjalan mulus apabila kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tanjungpinang khususnya di bidang sarana dan prasarana yang terkesan bermental korup.

Hal ini terlihat jelas dari sejumlah Kegiatan peningkatan pembangunan  Sarana dan prasarana olahraga tahun anggaran 2014 lalu yang menghabiskan biaya hingga Rp.1.054.000.000 untuk pembangunan sejumlah lapangan takraw dan volley pantai di sejumlah sekolah di Tanjungpinang yang terkesan proyek  mencari keuntungan semata tanpa mengedepankan kwalitas bangunan.

Sebagaimana diketahui,Dinas pemuda dan olahraga kota Tanjungpinang pada tahun 2014 lalu melaksanakan pemeliharaan 1 arena panjat tebing dengan biaya Rp.198.000.000,pemeliharaan lapangan bola hang lekir Rp.180.000.000,belanja modal pengadaan peralatan olahraga Rp.140.000.000,belanja pembangunan tiga lapangan volley pantai Rp.200.000.000 dan belanja pembuatan 9 lapangan takraw Rp.200.000.000.

Dari sejumlah kegiatan tersebut,Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia kota Tanjungpinang Ridwan Lingga menuding telah terjadi dugaan mark up atau pembengkakan nilai belanja.”Berdasarkan hasil investigasi Kami di lapangan terdapat dugaan mark up yang berpotensi merugikan keuangan Negara”,ujar Ridwan kepada media ini.

Ridwan menjelaskan,untuk membangun satu lapangan bola Volley pantai hanya membutuhkan biaya sekitar Rp.20.000.000,rehab panjat tebing hanya mengganti fiber glass dan pengecoran pondasi diperkirakan menghabiskan biaya sekitar Rp.100.000.000,belanja peralatan olahraga dengan rincian 5 bola volley,net 3,garis line 2 setiap sekolah,hanya membutuhkan biaya Rp.18.000.000 untuk 3 sekolah penerima bantuan,”jelasnya

Ridwan juga mengatakan,berdasarkan pengakuan sekolah penerima bantuan,bola takraw yang diberikan pihak Dispora Tanjungpinang tahun 2014 lalu yaitu sebanyak 10 bola dan 3 net dengan jumlah 9 sekolah penerima bantuan.Diperkirakan biaya untuk 9 sekolah hanya Rp.50.000.000 berikut PPN,”bebernya.

Saat disinggung apa langkah selanjutnya terkait temuan tersebut Ridwan mengatakan akan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Kasus ini akan saya laporkan agar tidak menjadi bola liar dan yang kita takutkan menjadi kepentingan oknum-oknum tertentu,apalagi potensi kerugiannya sudah diperkirakan ratusan juta rupiah”,ujarnya sambil mengakhiri pembicaraan.

Ditempat terpisah,pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Ranol saat di konfirmasi di kantornya mengatakan jika semua pekerjaan sudah sesuai prosedur.(Red/Ridwan)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti
Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Senin, 16 Maret 2026 - 00:21 WIB

Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Berita Terbaru