Liputankepri.com, Jakarta — Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Abdul Kharis Almasyhari meminta agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap negara-negara yang memiliki bebas visa kunjungan ke Tanah Air. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk menetapkan negara-negara yang harus dicabut bebas visanya. Sehingga tidak tidak keliru dalam menentukan kebijakan bebas visa. Dengan harapan kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) tetap banyak.
“Biar dievaluasi dulu oleh pemerintah. Tentunya kalau bagi negara yang menyalah gunakan bebas visa, bukan untuk wisata, maka perlu dicabut,” pinta Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (5/1).
Dia memberikan kriteria negara-negara yang wajib dicabut bebas visanya. Menurutnya Warga Negara Asing (WNA) yang paling banyak menyalagunakan izin bebas visa, baik sebagai Pekerja Tenaga Asing (TKA) ilegal, pengedar narkoba dan juga kejahatan siber. Selanjutnya, pemerintah juga tidak perlu khawatir kehilangan kunjungan Wisman, karena dicabutnya izin bebas visa. Sebab bagi Abdul Kharis, kunjungan Wisman tidak hanya dipengaruhi oleh menggunakan visa atau bebas visa.
“Tidak perlu khawatir. Menurut saya, Indonesia sudah sangat kaya dengan destinasi wisata yang sangat bagus, dan tidak kalah dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya,” tambahnya.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menjelaskan ada beberapa alasan mengapa kebijakan bebas visa itu harus dicabut. Pertama, tujuan bebas visa untuk menaikkan kunjungan wisatawan mancanegara terbukti tidak berhasil. Bahkan data resmi yang dimiliki pihak imigrasi menunjukkan bahwa kunjungan orang asing ke Indonesia tahun 2016 ini terbukti menurun dibandingkan tahun lalu.
“Tercatat bahwa tahun 2015 jumlah kunjungan WNA adalah 8.256.490 orang. sedangkan pada tahun 2016 ini menurun menjadi 8.278.819 orang. Itu artinya ada penurunan,” kata Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Sumber : Republika.co.id