Pemerintah Lakukan Pengawasan Terhadap Toko Yang Menjual Barang Kadaluwarsa

- Jurnalis

Jumat, 5 Mei 2017 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Perdagangan Disperkop, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun, Muhammad Fadhlah, saat melakukan sidak salah satu toko di komplek pasar Puan Maimun, Kamis (4/5/2017). Sidak dilakukan terkait laporan warga di toko tersebut menjual barang kadaluwarsa

liputankepri.com, Karimun – Dalam melakukan pengawasan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya barang kadaluwarsa, Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan ESDM Kabupaten Karimun, melakukan sidak ke salah satu toko yang berada di komplek pasar Puan Maimun.

Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Fadhlah mengatakan, pihaknya melakukan sidak dikarenakan adanya laporan warga di toko tersebut menjual barang kadaluwarsa.

“Sebagai upaya pengawasan, kami menindak lanjuti laporan warga. Yang berbelanja di toko milik Asui, di komplek pasar Puan Maimun. Namun saat kami melakukan sidak tidak kami temukan barang kadaluwarsa. Kita juga ingin mengecek gudang, namun  pemilik toko tidak bisa kita temui,” ungkap Fadhlah saat melakukan sidak, Kamis (4/5/2017).

Fadhlah mengatakan, tugas dari Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan SEDM Karimun tetap akan melakukan pengawasan secara berkala dan akan langsung melakukan aksi apabila ada laporan warga. Selanjutnya jika terdapat temuan akan di sampaikan ke tingkat provinsi, yang berwenang melakukan tindakan.

“Di himbau kepada masyarakat untuk proaktif dan ikut melakukan pengawasan. Apabila ada temuan saat berbelanja uantuk tidak segan melaporkan kepada kami,” himbau Fadhlah.

Diduga pemilik toko sudah mengamankan sebelum petugas datang. Karena sebelumnya warga yang berbelanja dan mengetahui di toko tersebut menjual barang yang kadaluwarsa, meminta kepada pemilik toko untuk tidak memajang yang kadaluwarsa, namun tidak di tanggapi.

“Waktu saya belanja semalam masih di pajang beberapa barang jualan yang kadaluwarsa. Saya sempat bilang sama pemilik toko untuk tidak memajang lg yang kadaluwarsa, namun tidak di tanggapi. Bahkan dia sempat bilang kalau mau di laporin silahkan saja,” ungkap Ilham , sambil menunjukkan barang kadaluwarsa yang di beli di toko tersebut. (***)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:12 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Berita Terbaru