class="wp-singular post-template-default single single-post postid-7702 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kesehatan

Jumat, 5 Mei 2017 - 11:02 WIB

Pemerintah Lakukan Pengawasan Terhadap Toko Yang Menjual Barang Kadaluwarsa

Kabid Perdagangan Disperkop, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun, Muhammad Fadhlah, saat melakukan sidak salah satu toko di komplek pasar Puan Maimun, Kamis (4/5/2017). Sidak dilakukan terkait laporan warga di toko tersebut menjual barang kadaluwarsa

liputankepri.com, Karimun – Dalam melakukan pengawasan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya barang kadaluwarsa, Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan ESDM Kabupaten Karimun, melakukan sidak ke salah satu toko yang berada di komplek pasar Puan Maimun.

Kepala Bidang Perdagangan, Muhammad Fadhlah mengatakan, pihaknya melakukan sidak dikarenakan adanya laporan warga di toko tersebut menjual barang kadaluwarsa.

“Sebagai upaya pengawasan, kami menindak lanjuti laporan warga. Yang berbelanja di toko milik Asui, di komplek pasar Puan Maimun. Namun saat kami melakukan sidak tidak kami temukan barang kadaluwarsa. Kita juga ingin mengecek gudang, namun  pemilik toko tidak bisa kita temui,” ungkap Fadhlah saat melakukan sidak, Kamis (4/5/2017).

Fadhlah mengatakan, tugas dari Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan SEDM Karimun tetap akan melakukan pengawasan secara berkala dan akan langsung melakukan aksi apabila ada laporan warga. Selanjutnya jika terdapat temuan akan di sampaikan ke tingkat provinsi, yang berwenang melakukan tindakan.

“Di himbau kepada masyarakat untuk proaktif dan ikut melakukan pengawasan. Apabila ada temuan saat berbelanja uantuk tidak segan melaporkan kepada kami,” himbau Fadhlah.

Diduga pemilik toko sudah mengamankan sebelum petugas datang. Karena sebelumnya warga yang berbelanja dan mengetahui di toko tersebut menjual barang yang kadaluwarsa, meminta kepada pemilik toko untuk tidak memajang yang kadaluwarsa, namun tidak di tanggapi.

“Waktu saya belanja semalam masih di pajang beberapa barang jualan yang kadaluwarsa. Saya sempat bilang sama pemilik toko untuk tidak memajang lg yang kadaluwarsa, namun tidak di tanggapi. Bahkan dia sempat bilang kalau mau di laporin silahkan saja,” ungkap Ilham , sambil menunjukkan barang kadaluwarsa yang di beli di toko tersebut. (***)

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Bupati Karimun Rocky Marciono Pimpin Apel Perdana

Karimun

Polres Karimun Ungkap Kasus Tindak Pindana Narkotika

Karimun

Bupati Karimun Lantik Anggota BPD Desa Jang Moro

Berita

Bea Cukai Kepri Dorong Ekspor Produk Perikanan PT Pulaumas Moromulia

Karimun

Amir: Ada Indikasi Korupsi Soal Pembangunan Infrastruktur Desa Sawang Selatan

Karimun

Bupati Karimun Audensi dengan IO Penyelenggara Kegiatan Literasi Digital

Batam

Tim Gabungan WFQR Tangkap Tiga Kapal Bermuatan Ilegal di Perairan Batam

Karimun

Lori Pengangkut Tanah Terbalik di Depan Kantor Basarnas
error: Content is protected !!