class="wp-singular post-template-default single single-post postid-16044 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured / Karimun / Liputan Kriminal

Jumat, 23 Maret 2018 - 15:51 WIB

Tim Gabungan WFQR Tangkap Tiga Kapal Bermuatan Ilegal di Perairan Batam

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Tim Gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang Koarmabar dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam menangkap tiga kapal yang mengangkut barang ilegal.

Ketiga kapal berbendera Indonesia tersebut ditangkap di Sungai Lekop Sagulung Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/3/2018).

“Tim Gabungan WFQR IV yang menggunakan Patkamla Sea Rider 1 berhasil menangkap tiga kapal berbendera Indonesia yakni, KM. Eka Wijaya, KM. Doa Ibu dan KM. 1 Putra 2 Putri,” ujar Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (22/3/2018).

Baca Juga :  Barang Seludupan Tujuan Moro Diamankan Petugas KKP Polresta Barelang

Menurut Eko, ketiga kapal tersebut ditangkap karena mengangkut barang ilegal, antara lain barang elektronik, pakaian, perlengkapan olahraga (busur), barang-barang bekas dan guci.

Selain itu, kapal juga berlayar tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai antara lain SPB yang tidak berlaku dan tidak memiliki surat manifest muatan dan surat standar muat barang dari pelabuhan. ketiga kapal tersebut tidak sesuai dengan riil dilapangan,” kata Eko.

Berdasarkan dugaan pelanggaran tersebut selanjutnya ketiga kapal KM. Eka Wijaya, KM. Doa Ibu dan KM 1 Putra 2 Putri beserta muatan dan ABK kapal dikawal Patkamla Sea Rider 1 menuju Lanal Batam, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Akhirnya 4 Tersangka Kasus 1 Ton Sabu Diadili di Batam

Eko juga menegaskan bahwa Tim gabungan WFQR IV akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan ilegal terutama di wilayah kerja Lantamal IV Tanjungpinang.

“Kita lakukan semua ini sebagai upaya untuk meminimalisasi masuknya barang-barang illegal ke wilayah Kepri,” tuturnya.(red)

 

Share :

Baca Juga

Karimun

PLTS 2 Gigawatt Bakal Dibangun di Kecamatan Sugi Besar

DPRD

Anggota DPRD Karimun Gencar Laksanakan Reses

Batam

BP Batam Terima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri

Featured

DPRD Batam Minta Penjelasan BC Soal Ketentuan Pengiriman Barang Keluar Batam

Featured

KPU Hormati PKPU Larangan Eks Koruptor Nyaleg Digugat

Featured

Pamerkan Payudara,Akhirnya Mahasiswi Menyerahkan Diri

Liputan Kriminal

Fakta Aliran Dana Freddy Terungkap

Batam

Cerita Gubernur Kepri Jadi Nakhoda Taklukkan Gelombang Tinggi
error: Content is protected !!