Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait membahas penyelesaian permasalahan Gereja Santo Joseph di Tanjung Balai Karimun.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Senin (17/2/2020).
Tema pada rapat koordinasi itu adalah “Bersama Mari Bersinergi menciptakan Kehidupan Beragama yang Harmonis dan Dinamis”
Rapat dipimpin Bupati Karimun, Aunur Rafiq. Turut hadir dalam rapat, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Fauriz YS, Danlanal TBK Letkol Laut (P) Mandri Kartono, Dandim 0317/TBK Letkol Inf Denny dan Kajari Karimun Ahmad Azhar.
Kemudian Wakil Ketua DPRD Karimun Rasno, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karimun Rohani, Tim Atensi Polda Kepri, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Karimun Jamzuri, Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun M Firmansyah, Asisten I Pemkab Karimun M Tang, Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Abdulatif, Ketua Aliansi Peduli Kabupaten Karimun (APKK) Hasyim Tugiran, Ketua LAM Kabupaten Karimun Abu Samah, Ketua Laskar Melayu Bersatu (LMB) Datok Azman Zainal, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karimun, Panitia Pembangunan Gereja Paroki Santo Joseph Tanjung Balai Karimun Petrus Piru Innocentius Daeng Karwara dan Ketua Pemuda Khatolik Kabupaten Karimun Vandores Purba.
Dalam rapat koordinasi ini telah disepakati beberapa poin. Aunur Rafiq menyampaikan lima poin hasil dari pertemuan Bupati Karimun di Kementerian Agama sebagai kesepakatan bersama.
1. Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung yang terkait keputusan PTUN tentang IMB Gereja Paroki Santo Joseph Tanjungbalai Karimun.
2. Selama proses hukum berlangsung kedua belah pihak mengupayakan dialog Dan silaturahmi. Pihak gereja tidak melakukan aktivitas pembangunan dan semua pihak diminta tidak melakukan demo.
3. Bupati Karimun telah menyampaikan terkait usulan dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) dan Aliansi Peduli Kabupaten Karimun (APKK) tentang relokasi pembangunan gereja dan menjadikan Gereja Paroki Santo Joseph cagar Budaya dan pihak Gereja melalui Uskup Pangkal Pinang akan mempelajari sambil menunggu proses hukum yang sudah berlangsung.
4. Kementerian Agama, Bupati, Uskup, Kanwil Kemenag Kepri akan melakukan silaturahmi ke Kabupaten Karimun untuk bertemu masyaràkat dalam upaya menciptakan situasi yang harmonis bagi kehidupan umat beragama di Kabupaten Karimun .
5. Semua pihak harus menghormati hasil keputusan PTUN yang sedang berlangsung.
Sebelum ditutup, Aunur Rafiq menyampaikan beberapa hal :
1. Mengajak semua pihak yang hadir untuk membuat kesepakatan bersama dengan membuat pernyataan terkait kondusif Kabupaten Karimun yang aman, damai dan sangat menjunjung tinggi toleransi umat beragama.
2. Agar masing-masing pihak dapat meluruskan baik itu dari perwakilan pihak gereja agar dapat meluruskan pemberitaan yang beredar. Supaya tidak terjadi kesalahpahaman di tengah-tengah masyaràkat dan menyampaikan umat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terpancing isu sara agama.
Begitu juga dari pihak ormas FUIB dan APKK agar dapat menahan diri dan menghormati proses hukum dan dapat mensosialisasikan dan meluruskan informasi kepada massanya, agar masyaràkat lebih bijak menyikapi pemberitaan di media sosial.
3. Rafiq juga menekankan kembali untuk menghormati dan mematuhi apa yang menjadi pedoman saat ini. Yaitu 5 poin penting yang menjadi Kesepakatan bersama antara pihak Pemerintah Daerah dengan Pihak Keuskupan Pangkal Pinang yang di fasilitasi oleh pihak Kementrian Agama Karimun Aman dan Harmonis.*
(ronal)