
LIPUTANKEPRI.com,Karimun – Dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun ke 74 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019.
Pemkab Karimun mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Karimun memasang Bendera Merah Putih dari tanggal 1 sampai 31 Aguatus 2019.
Imbauan tersebut tertuan dalam surat ederan Bupati Karimun Nomor: 100/PUM-Setda/VII/875/2019.
Hal ini disampaikan Kabag Humas Pemkab Karimun Didi Irawan kepada wartawan, Rabu 31 Juli 2019.

Dikatakan Didi, imbauan tersebut juga berlaku kepada OPD, pimpinan isntansi/lembaga pemerintah dan non pemerintah, Direktur rumah sakit pemerintah dan swasta, pimpinan/direktur perusahaan.
“Termasuk Camat, Lurah, Kades, Ormas juga diminta ntuk mengibarkan Bendera Merah Putih serentak dan memasang umbul-umbul, spanduk, baleho, dekorasi atau hiasan serta memanfaatkak logo HUT ke 74 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019,” ujarnya.
Lanjut Didi, imbauan lainnya yang tertuang, seluruh lapisan masyarakat agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan perayaan HUT ke 74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karimun.
“Diharapkan masyarakat agar dapat melakukan gotong royong dan selalu menjaga kebersihan dan keindahan di lingkungan masing-masing,” tambah Didi menyebutkan isi imbauan terakhir.
