Pemkab Karimun Meraih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

- Jurnalis

Jumat, 23 Desember 2022 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun meraih predikat kepatuhan tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Kemudian tambah Rafiq, keberhasilan ini merupakan kerja bersama dalam memberikan hasil yang terbaik dalam pelayanan publik.

“Ini prestasi yang patut kite banggakan bersama. Kami ingin selalu memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat Karimun,” ujar Rafiq saat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Bpk. Abdullah Azwar Anas. Mantan Bupati Banyuwangi

Baca Juga :  Bupati Karimun Resmi Membuka Turnamen sepak bola Kundur Utara Cup

Bupati Karimun ini selalu terbuka untuk saran hingga kritik atas pelayanan publik. Semua direspon positif, dan jika ada kekurangan melalui kritik dan saran kami terbuka menerimanya, dan segera tindaklanjuti guna perbaikan agar masyarakat tetap mendapat pelayan terbaik. Sehingga, koreksi dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat

Baca Juga :  Disduk dan Capil Jamin Masyarakat Karimun  SAMA SELAMAT dan DAPOR TERAMAN 

“Saye mengucapkan terima kasih sekaligus memberi apresiasi atas kerja-kerja dari seluruh OPD Pemkab Karimun, sehingga kami mendapatkan opini Tertinggi dari Ombudsman RI,” terang Rafiq.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Lindungi Anak dari Konten Negatif, Pemko Batam Dukung Aturan Verifikasi Usia di Platform Digital
Bebas dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Kasus 2 Ton Sabu Divonis 5 Tahun Penjara
Bea Cukai Batam Reekspor 25 Kontainer Limbah B3 Melalui Pelabuhan Batu Ampar

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Senin, 16 Maret 2026 - 23:08 WIB

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:54 WIB

Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:36 WIB

Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman

Berita Terbaru