Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Pemkab Kepulauan Meranti Hormati Proses Hukum Terkait Penggeledahan Bagian Umum | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-268348 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Kamis, 10 September 2026 - 06:45 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti Hormati Proses Hukum Terkait Penggeledahan Bagian Umum

MERANTI — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait penggeledahan yang dilakukan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti di Kantor Bupati Meranti, Selasa (8/9/2026).

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Prokopim Setdakab Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran S.IP., MM., Rabu (9/9/2026) di Selatpanjang.

Menurut Yusran, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan dan menjadi hal yang wajar dalam penanganan suatu perkara. Pemkab Meranti, kata dia, siap bersikap kooperatif dengan memberikan dokumen, data, maupun informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum.

“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dan hal yang normal dalam penegakan hukum,” ujar Yusran.

Ia mengatakan Pemkab Meranti menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum agar diproses secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Yusran juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mempolitisasi proses hukum tersebut maupun memanfaatkannya untuk kepentingan di luar penegakan hukum.

“Mari kita berikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai proses hukum ini dipolitisir atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Di sisi lain, Yusran memastikan roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Meranti tetap berjalan seperti biasa, baik di Sekretariat Daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

“Sesuai arahan Bupati juga, seluruh roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Setiap persoalan dalam pengelolaan anggaran menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” katanya.

Yusran turut mengimbau masyarakat dan pihak lainnya agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, atau malah berkembang menjadi informasi hoax.

“Kita tunggu saja proses yang sedang berjalan di Kejaksaan. Kita minta jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan lain, apalagi sampai dipolitisir,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Bangkinang

Pertemuan Bupati Bengkalis Bersama Pengurus LAMR Bengkalis

Berita

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Berita

Bupati Karimun: 40 pimpinan OPD tandatangani perjanjian kinerja tahun 2020

Berita

Bupati Dan Kapolres Siak Pimpin Random Rapid Test Kepada Masyarakat Di Kecamatan Tualang

Berita

Disdagkop Karimun Inspeksi masker di sejumlah toko dan apotek

Berita

Peringati HUT-RI ke-78, Pakar SEVIMA Ajak Manfaatkan Artificial Intelligence untuk Kemajuan Bangsa

Advertorial

PT Timah Dukung Praktikum Ekosistem Pesisir di Pulau Kelapan

Berita

Polri Pastikan Arus Lalu Lintas dari Kalikangkung hingga Cikampek Ramai Lancar
error: Content is protected !!