
Karimun – Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karimun terus berupaya untuk meningkatkan pengumpulan dana umat melalui berbagai inovasi dalam rangka mengajak umat muslim untuk menunaikan Zakat, Infaq dan Sadaqoh (ZIS) yang bisa dibayarkan di Baznas Karimun maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap kecamatan.
Diketahui, untuk tahun ini khususnya pembayaran zakat oleh masyarakat Kabupaten Karimun menurun dari tahun sebelumnya. Yang mana, ditahun sebelumnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) membayarkan zakat melalui gaji mereka yang dipotong langsung oleh Bendahara namun ada perubahan pembayaran gaji yang langsung masuk ke rekening ASN sehingga menyulitkan Baznas untuk mengajak mereka berzakat.
Ketua Baznas Kabupaten Karimun Nasrial, mengatakan bahwa untuk meningkatkan lagi pengumpulan zakat tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Karimun untuk mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang pembayaran zakat oleh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Bupati untuk membahas hal ini, yang mana kedepannya para ASN dituntut untuk membayar zakat dengan sistem Payroll. InsyaAllah Perbub segera keluar, dan saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat Provinsi,” ujar Nasrial, Selasa (02/08) sekitar pukul 09.00 Wib.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan untuk satu tujuan yakni menjalankan rukun islam yang keempat. Yang mana hukumnya wajib bagi umat muslim.
“Yang paling penting niat kita untuk melaksanakan ZIS, untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu nantinya. Kita menghimbau kepada umat muslim, agar menunaikan zakatnya bisa langsung melalui Kantor Baznas maupun UPZ yang ada”. ungkapnya.***
Penulis : Irwindi
Editor: Paan
