class="post-template-default single single-post postid-1930 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Batam / Ekonomi

Jumat, 7 Oktober 2016 - 12:07 WIB

Pengusaha Keluhkan Perizinan di Batam

“Pelayanan perizinan menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi. “Para pengembang banyak mengeluhkan kesulitan pengurusan berbagai izin yang mereka butuhkan,”

 

Liputankepri.com,Batam – Kalangan pengusaha di Batam, Kepulauan Riau, mengeluhkan hambatan perizinan dan masalah lahan, yang menjadi kendala pembangunan. Jika tidak ada perubahan, Batam sebagai kawasan industri diramalkan akan terpuruk.

“Pergantian pemimpin di Badan Pengusahaan Batam luas terhadap berbagai masalah perizinan. Masalah timbul mulai perusakan lingkungan, alih fungsi lahan, juga perizinan investasi yang tidak mudah,” papar Danang Giindrawardana, Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo Batam, Kamis (6/10).

Ketua Realestate Indonesia Kota Batam Djaja Roeslim juga mengatakan pelayanan perizinan menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi. “Para pengembang banyak mengeluhkan kesulitan pengurusan berbagai izin yang mereka butuhkan

”Dikonfirmasi terpisah, Direktur Humas dan Pemasaran BP Batam Andi Antono membantah kekesalan pengusaha itu akibat tidak jelasnya masalah perizinan dan kepengurusan dokumen yang ditangani pihaknya. “Kami tidak pernah mempersulit. Masalahnya, kami masih melakukan konsolidasi internal.**

Share :

Baca Juga

Batam

Cegah Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster, Bea Cukai Batam Raih Penghargaan Kementerian Kelautan dan Perikanan 

Ekonomi

Sekda: “Tahun ini ASN Yang Berangkat Haji Kurang Lebih 50 Orang”

Batam

Harry Azhar Azis : Ada Aliran Dana Miliaran yang Sulit Dipertanggungjawabkan Oleh Pemprov Kepri

Batam

Ketua DPRD Kota Batam Sidak PTSP

Batam

Ranperda Kearsipan Sah Jadi Perda, Amsakar Achmad Apresiasi Dukungan DPRD dan Stakeholder Terkait

Ekonomi

Ribuan Keping KTP-eL Di Musnahkan Disdukcapil Meranti

Batam

Seorang Pekerja Jatuh ke Laut saat Ngecat Tongkang

Ekonomi

Tips Mengamankan Properti dari Pengembang Nakal