class="wp-singular post-template-default single single-post postid-46928 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bangkinang

Senin, 29 Agustus 2022 - 17:33 WIB

Penjual Chip Online Higgs Domino Ditangkap Polisi

BANGKINANG – Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku judi jenis Game Online Higgs Domino dirumah Pelaku di Jalan Peluang, Kelurahan Peluang, Kecamatan Bangkinang, Sabtu (27/8) sekira pukul sekira pukul 16.00 WIB.

Pelaku adalah M alias U (50) warga Kelurahan Pulau, Kecamatan Bangkinang. Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti Handphone Merk Vivo v2029 warna Hitam, buku catatan Jual/Beli Chip Higs Domino, Kalkulator merk citizen warna hitam, Uang Sebesar Rp 1.320.000 (Satu Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) Hasil Penjualan Higs Domino.

Awal mula penangkapan ini Sabtu Tanggal 27 Agustus 2022 Sekira Jam 15.45 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat sering terjadi tindak pidana perjudian jenis Higs domino serta tempat dan sarana jual beli chip higs Domino yang membuat resah masyarakat sekitar Dengan kegiatan perjudian tersebut.

Selajutnya sekira Pukul 16.00 WIB Tim Opsnal mendatangi lokasi tersebut dan menemukan adanya pelaku M di dalam Rumah nya.

Tim melakukan penggeledahan dan menemukan Hp M terdapat aplikasi High Domino dengan adanya bukti pengiriman transaksi jual beli yang telah dijualnya 22B untuk hari ini dengan nominal hasil penjualan Rp 1.320.000 (Satu Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu).

Kemudian dalam pengakuannya pelaku mengakui adanya transaksi jual beli chip tersebut, pelaku menerima bongkaran chip dengan harga Rp 55.000 (Lima Puluh Lima Ribu) dan dijual Rp 60.000 (Enam Puluh Ribu) mendapatkan untung dari harga pembelian Rp 5000 (Lima Ribu) Dan kegiatan tersebut sudah dilakukan 6 bulan terakhir.

Saat mengamankan pelaku tim juga menemukan beberapa pemuda sedang bermain judi High Domino didalam rumah saudara Mainur Als Unang.selanjut nya Tim opsnal memberikan himbauan agar tidak lagi melakukan aktifitas permainan judi Online untuk kemudian hari.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Perdinan S membenarkan penangkapan ini. ” Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Kampar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan pelaku sudah melanggar Pasal 303 KUH.Pidana, “tegasnya.**

 

Share :

Baca Juga

Bangkinang

PJ Bupati Kampar :  Pendidikan adalah Basis Pemenuhan Hak Asasi Manusia, Pensasaran Penanganan ATS yang Akurat Sangat penting dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Bangkinang

Anggaran Publikasi Kosong, Bupati Kampar: Saya Cek Dulu

Bangkinang

Maling Kotak Infak, Warga Desa Birandang Ditangkap

Bangkinang

Wabup Misharti Turun Tangan, Janji Bahas Aspirasi Warga Sungai Sarik dan Lubuk Agung

Bangkinang

Polsek Tambang Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba, 1,27 Gram Sabu Diamankan

Bangkinang

Penjabat Bupati Kampar Ucapkan Belasungkawa Atas Meninggalnya Ketua Dewan Pers di Malaysia

Bangkinang

Hambali Dilantik Sebagai Pj Bupati Kampar Gantikan M. Firdaus

Bangkinang

Korban Hanyut di Hulu Sungai Kampar Desa Gunung Malelo, Ditemukan Setelah 4 Hari Pencarian
error: Content is protected !!