Petugas Bea Dan Cukai Mengamankan Lagi WN Malaysia Yang Membawa Ganja

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2017 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga negara Malaysia berinisial SSAS (51), yang diamankan petugas KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, di pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, Rabu (24/5/2017). Pasalnya saat penggeledahan dirinya mengantongi 15 linting ganja yang disimpan dalam kotak rokok.

liputankepri.com, Karimun – Petugas Bea dan Cukai Karimun kembali mengamankan salah seorang Warga Negara (WN) Malaysia, di pelabuhan internasional Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (24/5/2017) sekitar pukul 8.30 wib, karena kedapatan membawa ganja.

Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, awalnya mencurigai gerak gerik salah satu penumpang ferry MV Trans JB berinisial SSAS (51), yang gugup saat akan melewati mesin pemeriksaan x-ray.

Setelah di lakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan 15 linting daun ganja kering yang disimpan dalam kotak rokok.

Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Bernhard Sibarani mengatakan, awalnya petugas melihat gerak gerik yang mencurigakan dari salah satu penumpang MV Trans JB, ketika akan melalui mesin x-ray.

“Kecurigaan petugas terbukti setelah melakukan pemeriksaan secara mendalam kepada yang bersangkutan, termasuk barang bawaannya. Petugas kami mendapatkan 15 lintingan yang diduga narkotika jenis ganja, yang disimpan dalam kotak rokok,” jelas Bernhard kepada wartawan, usai memberikan keterangan pers. Rabu (24/5/207) di Media Center KPPBC Tipe Madya Pabean B.

Dia juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui narkotika tersebut untuk konsumsi sendiri. “Dia ngaku beli ganjanya di malaysia untuk konsumsi sendiri,” papar Bernhard.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 102 huruf e UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan/atau Pasal 113 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara kasus tersebut langsung dilimpahkan dari KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun ke Polres Karimun.  (***)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0317/TBK Ikuti Lomba Dayung Perahu Karet Danlanal Cup 2026
Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kodim 0317/TBK Ikuti Lomba Dayung Perahu Karet Danlanal Cup 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB