Polres Bengkalis Amankan Kapal Bawa Barang ilegal dari Malaysia

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2019 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis – Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Polres Bengkalis amankan satu unit kapal motor (KM) Alvin bermuatan barang-barang tanpa dokumen yang sah dari Malaysia, di Perairan Tanjung Parit, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (13/12/19) lalu.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi Nelayan yang tergabung dalam anggota Nelayan Mitra Polair (Netral). Nelayan menginformasikan ada sebuah kapal kayu sarat muatan memasuki perairan Bengkalis.

Berdasarkan informasi tersebut, Satpol Air Polres Bengkalis melaksanakan patroli ke wilayah dimaksud dan melihat adanya kapal yang dicurigai dari arah Malaysia.

“Kita awalnya terima laporan dari Netral bahwa ada kapal bermuatan barang ilegal akan melintas di perairan Bengkalis.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Napi yang Kabur dari Lapas Kelas II Bengkalis Riau

Kemudian anggota melakukan pengejaran dan dijumpai kapal tersebut bermuatan barang illegal dan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah,”terang Kasat Polair AKP Yudhi Franata, SIK, Ahad (15/13/2019).

Menurut Yudhy, dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan dua orang tersangka yang merupakan warga Kecamatan Bantan “Dugaan tindak pidana Ilegal Karantina hewan, Ikan dan tumbuhan,perdagangan, ” pungkasnya.

Ia adalah Dolah (39) tahun, warga Jalan Ahmad Hasan Rt.03. Rw. 05 Desa Pambang Baru dan Muslim (2O) warga Jalan Abdul Razak RT 01. RW 02. Kecamatan Bantan.

Baca Juga :  Polres Bengkalis Amankan 4 Orang Tersangka Ilegal Logging

Kapal bermuatan barang ilegal itu diantaranya bawang bombay sekitar 300 karung, Kopi AJGM sekitar 100 kotak, pakaian bekas lebih kurang 96 karung, tempat tidur bekas (tilam) 23 unit, ban bekas sekitar 100 unit.

Kemudian barang cooking Hua 6 kotak, Teh cina 5 kotak, Kuaci 20 kotak, permen hacks 12 kotak, Quaker 10 kotak, Milo 16 kotak, Mihun 5 kotak, Lidi cina 5 kotak, asam 2 kotak, tepung 30 kg 5 karung, tepung kapur 10 plastik dan gula batu 1 kotak.*

(dw)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru