Polres Bengkalis Amankan Kapal Bawa Barang ilegal dari Malaysia

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2019 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis – Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Polres Bengkalis amankan satu unit kapal motor (KM) Alvin bermuatan barang-barang tanpa dokumen yang sah dari Malaysia, di Perairan Tanjung Parit, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (13/12/19) lalu.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi Nelayan yang tergabung dalam anggota Nelayan Mitra Polair (Netral). Nelayan menginformasikan ada sebuah kapal kayu sarat muatan memasuki perairan Bengkalis.

Berdasarkan informasi tersebut, Satpol Air Polres Bengkalis melaksanakan patroli ke wilayah dimaksud dan melihat adanya kapal yang dicurigai dari arah Malaysia.

“Kita awalnya terima laporan dari Netral bahwa ada kapal bermuatan barang ilegal akan melintas di perairan Bengkalis.

Kemudian anggota melakukan pengejaran dan dijumpai kapal tersebut bermuatan barang illegal dan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah,”terang Kasat Polair AKP Yudhi Franata, SIK, Ahad (15/13/2019).

Baca Juga :  Polisi Ringkus Napi yang Kabur dari Lapas Kelas II Bengkalis Riau

Menurut Yudhy, dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan dua orang tersangka yang merupakan warga Kecamatan Bantan “Dugaan tindak pidana Ilegal Karantina hewan, Ikan dan tumbuhan,perdagangan, ” pungkasnya.

Ia adalah Dolah (39) tahun, warga Jalan Ahmad Hasan Rt.03. Rw. 05 Desa Pambang Baru dan Muslim (2O) warga Jalan Abdul Razak RT 01. RW 02. Kecamatan Bantan.

Baca Juga :  Polres Bengkalis Musnahkan 250 Karung Pakaian Bekas

Kapal bermuatan barang ilegal itu diantaranya bawang bombay sekitar 300 karung, Kopi AJGM sekitar 100 kotak, pakaian bekas lebih kurang 96 karung, tempat tidur bekas (tilam) 23 unit, ban bekas sekitar 100 unit.

Kemudian barang cooking Hua 6 kotak, Teh cina 5 kotak, Kuaci 20 kotak, permen hacks 12 kotak, Quaker 10 kotak, Milo 16 kotak, Mihun 5 kotak, Lidi cina 5 kotak, asam 2 kotak, tepung 30 kg 5 karung, tepung kapur 10 plastik dan gula batu 1 kotak.*

(dw)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas
Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:16 WIB

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:29 WIB

Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:20 WIB

Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Berita Terbaru