Polres Bengkalis Amankan 4 Orang Tersangka Ilegal Logging

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2020 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Kembali Polres Bengkalis Riau sukses mengungkap kasus ilegal loging (illog).

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan empat orang tersangka dan barang bukti 5 kubik kayu.

Empat tersangka yang diamankan adalah, EPJ berperan sebagai penebang.

Kemudian tiga rekannya diduga sebagai tukang muat dan pengangkut kayu berinisial Ke, SM dan Sa.

Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan, Minggu (10/5/2020) mengatakan, aktivitas ilegal logging dilakukan tersangka di lokasi sekitaran Desa Terkul, Kecamatan Rupat.

Tepatnya di kawasan perusahaan PT SRL.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Polrse Bengkalis pada Kamis (7/5/2020) siang setelah tim mendapat informasi dari masyarakat terkait aksi ilegal logging di wilayah Desa Terkul.

Baca Juga :  Polda Kepri Amankan Puluhan PSK di Lokalisasi Villa Kapling Karimun

Andrie mengatakan, dari informasi yang diterima ini, tim kemanan perusahaan bersama anggota BKO Polsek Rupat dan Polsek Rupat Utara langsung melakukam patroli di sekitar area perusahaan.

Tepatnya di daerah Komparteman G997, di mana masuk kawasan Desa Terkul, Kecamatan Rupat, kabupaten Bengkalis.

“Saat itulah tim melihat empat tersangka tengah melakukan pengelolaan kayu,” ungakpnya.

“Mereka melakukan aksi penebangan dengan menggunakan mesin chainsaw,” tambah Andrie.

Baca Juga :  Lanal Batam Amankan Ribuan HP Dari Singapura

Karena tertangkap tangan, empat tersangka tidak dapat mengelak dan langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis.

Selain tersangka barang bukti juga diamankan dan di bawa ke Mapolres Bengkalis.

“Kayu lima kubik, satu galon minyak, pompa sepeda dan mesin chainsaw kita amankan bersama tersangka,” terang Kasat Reskrim.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatan para tersangka.

Polisi masih memeriksa tersangka untuk menuntaskan proses penyidikan perkara ilegal logging ini.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 4 Mei 2026 - 19:43 WIB

Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:00 WIB

Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus

Berita Terbaru