Polres Bengkalis Amankan 4 Orang Tersangka Ilegal Logging

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2020 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Kembali Polres Bengkalis Riau sukses mengungkap kasus ilegal loging (illog).

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan empat orang tersangka dan barang bukti 5 kubik kayu.

Empat tersangka yang diamankan adalah, EPJ berperan sebagai penebang.

Kemudian tiga rekannya diduga sebagai tukang muat dan pengangkut kayu berinisial Ke, SM dan Sa.

Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan, Minggu (10/5/2020) mengatakan, aktivitas ilegal logging dilakukan tersangka di lokasi sekitaran Desa Terkul, Kecamatan Rupat.

Tepatnya di kawasan perusahaan PT SRL.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Polrse Bengkalis pada Kamis (7/5/2020) siang setelah tim mendapat informasi dari masyarakat terkait aksi ilegal logging di wilayah Desa Terkul.

Baca Juga :  Lanal Batam Amankan Ribuan HP Dari Singapura

Andrie mengatakan, dari informasi yang diterima ini, tim kemanan perusahaan bersama anggota BKO Polsek Rupat dan Polsek Rupat Utara langsung melakukam patroli di sekitar area perusahaan.

Tepatnya di daerah Komparteman G997, di mana masuk kawasan Desa Terkul, Kecamatan Rupat, kabupaten Bengkalis.

“Saat itulah tim melihat empat tersangka tengah melakukan pengelolaan kayu,” ungakpnya.

“Mereka melakukan aksi penebangan dengan menggunakan mesin chainsaw,” tambah Andrie.

Baca Juga :  KJRI Deportasi 153 TKI Ilegal dari Malaysia Melalui Pelabuhan Tanjung Pinang

Karena tertangkap tangan, empat tersangka tidak dapat mengelak dan langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis.

Selain tersangka barang bukti juga diamankan dan di bawa ke Mapolres Bengkalis.

“Kayu lima kubik, satu galon minyak, pompa sepeda dan mesin chainsaw kita amankan bersama tersangka,” terang Kasat Reskrim.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatan para tersangka.

Polisi masih memeriksa tersangka untuk menuntaskan proses penyidikan perkara ilegal logging ini.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Meranti Sambangi SLB Selatpanjang, Serahkan Alat Bantu Dengar dan Kursi Roda
Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Kampar Kiri Pantau Perkembangan Jagung
Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Meranti Sambangi SLB Selatpanjang, Serahkan Alat Bantu Dengar dan Kursi Roda

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Kampar Kiri Pantau Perkembangan Jagung

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:49 WIB

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81

Rabu, 19 Agu 2026 - 10:40 WIB

error: Content is protected !!