class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39717 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kepri

Kamis, 12 Agustus 2021 - 10:26 WIB

Polda Kepri Amankan Tiga Pelaku Pengirim Pekerja Migran Ilegal

Batam – Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengamankan Tiga orang pelaku berinisial ZKI, PTR dan FJR terkait pengiriman pekerja Migran Indonesia Ilegal.

Pengungkapan pekerja Migran Ilegal ini tim Satya di Backup oleh Sat Pol Airud Polres Bintan dan Sat Reskrim Polres Bintan. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si didampingi Dir Polairud Polda Kepri AKBP Marudut Liberti Panjaitan, S.Ik., MH, Rabu (11/8/2021).

Baca Juga :  Kakek Nafsu Bejat Cabuli Anak Bawah Umur

Kronologis kejadian berawal dari Informasi yang diberikan oleh Masyarakat, pada hari Sabtu tanggal 7 Agustus 2021 dengan TKP di Tanjung Berakit, Bintan. Tim berhasil mengamankan ZKI, PTR dan FJR serta menyelamatkan enam orang Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara Ilegal menuju Malaysia.

Dari hasil pemeriksaan tiga orang pelaku ini secara sengaja memperoleh keuntungan dengan mengirimkan PMI secara Ilegal dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu Unit Speed Boat dengan mesin tempel 2 X 200 PK.

Baca Juga :  Keberadaan Tambang Timah Dinilai Merusak Ekosistem Laut

“Sampai dengan hari ini para Pekerja Migran Indonesia telah diserahkan ke B2PMI Kepri untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya yang berada di lombok dan terhadap ketiga orang pelaku masih terus kita lakukan pemeriksaan,” tutup Kabid Humas Polda Kepri.**

Share :

Baca Juga

Featured

Antisipasi Penyimpangan Pengelolaan DD,Kajari Karimun Gelar Sosialisasi DD dan TP4D

Berita

Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti 30,70 Gram Shabu 

Berita

Polisi amankan Anggie dugaan penipuan arisan online

Batam

Kepala BP Batam Dukung Akselerasi Ekonomi Digital

Batam

Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 Kota Batam Disetujui untuk Dibahas

Kepri

Muhammad Yusar: Kasus Pernikahan anak dibawah umur meningkat

Berita

Satlantas Polres Karimun Musnahkan 221 Knalpot Brong dan 31 TNKB

Featured

40 Personil Polres Tanjungpinang, Naik Pangkat
error: Content is protected !!