Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun menggelar Sosialisasi Dana Desa dan Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Tingkat Daerah (TP4D), di gedung Nilam Sari,Kamis (24/8/2017).
Liputankepri.com,Karimun –Untuk lebih mengoptimalkan pengawalan dan pengamanan Penggunaan Dana Desa,Pemkab Karimun bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun menggelar Sosialisasi Dana Desa dan Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Tingkat Daerah (TP4D), di gedung Nilam Sari,Kamis (24/8/2017).
Pelaksanaannya sosialisasi ini di buka oleh Sekdakab Pemkab Karimun Muhammad Firmansyah, serta Kepala Kejaksaan Negeri Slamet Sentosa SH selaku narasumber sosialisasi, didampingi oleh anggota TP4D beserta sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri Karimun.
Sekdakab Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah dalam kata sambutanya mengatakan,Kami memandang, keberadaan, serta tugas dan fungsi TP4D ini sangat penting, sebagai mitra dan pendamping kinerja jajaran Pemerintah Daerah, terutama dalam mengelola anggaran pemerintahan untuk pembangunan, agar berjalan dengan baik, profesional dan berkualitas berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, serta sesuai harapan masyarakat,” harap Firman.
TP4D terbentuk, diantaranya didasari sebagai upaya pemerintah melalui Kejaksaan Agung RI dalam menanggapi kekhawatiran para pejabat pusat dan daerah akan mudah dipidanakan, dalam pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan. Akibatnya, seperti yang terjadi di banyak daerah, penyerapan anggaran pemerintah relatif rendah. Imbasnya, berbagai program pembangunan juga menjadi tersendat.
Firman berharap dengan kebijakan pemerintah melalui unsur Kejaksaan membentuk TP4D,agar peran, tugas dan fungsi dari Tim ini benar–benar dapat bersinergi dan mendukung kinerja jajaran Pemkab Karimun agar lebih optimal dalam menjalankan tugas–tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di daerah ini.
“Dengan adanya TP4D, saya berharap agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Karimun dapat selalu berkoordinasi dan berdampingan dengan unsur kejaksaan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta pencegahan penyimpangan program pembangunan, pengadaan barang dan jasa, serta dalam upaya mempercepat penyerapan anggaran pemerintah,” tegasnya.
Kajari Karimun Slamet Sentosa dalam kata sambutanya mengatakan,sosialisasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan Dana Desa, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.Maka adanya sosislisasi ini, sebagai pengawalan dan mengamankan pengunaan DD agar tepat penggunaannya.
“Pokok utama dalam kegiatan itu, membawa visi misi pembangunan tahun 2015-2017, membangun indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa, yang telah di canangkan sejak 2015-2019. Serta UU 06 tahun 2014 tentang desa.
Selain itu kata Slamet, sebagaimana aturan itu di ketahui juga, hal yang berkenaan dengan sumber -sumber pendapatan desa, pengaturan prioritas penggunaan dana desa tahun 2017, kegiatan ini sudah beberapa kali digelar, sebagaimana intruksi kejaksaan Agung, serempak dilakukan sosialisasi di seluruh Indonesia.
“Berharap kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Karimun ini, agar dana desa yang di kelola dapat sesuai dengan tujuan penggunaanya, sesuai dengan RAB. Apabila di kemudian hari ada yang menyimpang dari aturan, akan di tindak tegas,”ungkapnya
Turut hadir dalam sosialisasi ini di antaranya,Sekdakab,Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dan Kesbang Kabupaten Karimun,Kacabjari Moro,Kacabjari Tanjungbatu,Camat,Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Karimun .***
Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow