Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 31 TKI Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 24 Oktober 2018 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Direkrorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Kepri berhasil menggalkan penyelundupan 31 TKI ilegal. Rencananya para buruh migran itu akan dipekerjakan di Malaysia.

12 TKI diamankan Ditpolairud Polda Kepri di sebuah rumah kawasan di pulau Seribu, Kelurahan Nongsa, Kecamatan Galang, Batam, Kepri, Kamis lalu (18/10). Bersama pengungkapan ini diamankan juga lima tersangka. Mereka diringkus saat akan memberangkatakan para TKI Ilegal.

Sedangkan 19 TKI ilegal lainnya diamankan Ditreskrimum Polda Kepri di pelabuhan Harbourbay Batam, di Kecamatan Batu Ampar, Batam, Sabtu (20/10). Rencananya para TKI ilegal tersebut akan diberangkatkan menggunakan Kapal Oceana 12 tujuan Blungkur, Malaysia.

Baca Juga :  Breakingnews : Kapal DA WEI Berbendera Taiwan Digeledah Anjing Pelacak.

Dua kasus yang terjadi dalam waktu dekat ini menjadi perhatian serius Polda Kepri. Aksi penyelundupan itu sangat membahayakan keselamatan TKI ilegal itu sendiri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga menuturkan, koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait menjadi syarat mutlak untuk mencegah peredaran TKI ilegal.

Terlebih, modus yang dilakukan para penyalur kejahatan ini sudah sangat rapi. Sehingga perlu pendekatan yang lebih mendalam untuk membongkarnya.

Baca Juga :  Polda Kepri Amankan Puluhan PSK di Lokalisasi Villa Kapling Karimun

“Perlu kerja sama, tidak bisa hanya satu instansi saja,” tutur Erlangga di Batam, Selasa (23/10).

Erlangga melanjutkan, sejauh ini koordinasi dengan pihak terkait sudah dilakukan. Bersama imigrasi, TNI, BP3TKI, dan masyarakat, Polisi mengawasi peredaran TKI ilegal melalui Batam dan wilayah lain di Kepri.

Perwira polisi dengan tiga melati di pundak itu juga mengimbau agar masyarakat menjadi orang pertama yang melaporkan penyelundupan TKI.

”Laporkan saja kepada kami. Tak perlu takut,” imbaunya.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Pria di Selatpanjang Ditemukan Meninggal dikamar Penginapan
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terbaru