Polda Kepri Diminta Awasi Tambang Bauksit PT Telaga Bintan Jaya

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2020 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang – Potensi kerusakan lingkungan akibat pertambangam bauksit cukup besar. Buktinya, lingkungan di lokasi pertambangan bauksit di Desa Langkap dan Desa Pengambil, Singkep Barat, yang dikelola PT Telaga Bintan Jaya sejak tahun 2008 masih dalam kondisi rusak.

Perusahaan ini menguasai lahan seluas lebih dari 1.000 hektare itu sejak beberapa bulan lalu sudah mulai beraktivitas kembali, melakukan pertambangan bauksit di Singkep Barat.

“Kuota ekspor bauksit yang di miliki seberat 2,2 juta ton ke China. sangat fantastis, hanya saja kuota ekspor bauksit dari Kementerian Perdagangan pada Juli 2019 perlu di pertanyakan.

Kemudian Izin itu ditandatangani oleh Pelaksana Harian Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Karyanto Suprih. apakah penetapan kuota ekspor dapat diteken oleh pelaksana harian.

Ironisnya, PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) sampai sekarang belum membangun “smelter” bauksit di Desa Langkap dan Desa Pengambil, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, meski sudah beroperasi sejak tahun 2008.

Dengan demikian, disamping bahan mentah bauksit di jual ke China, wacana pembangunan “smelter” di kuatirkan hanya akal” akalan pengusaha saja seperti yang sudah terjadi di Bintan dan Karimun.

Baca Juga :  Tanpa Izin,Tambang Pasir Darat Liar di Desa Gemuruh Meresahkan Warga

Sementara, UU Nomor 4/2009 tentang Pertambangan, perusahaan wajib membangun “smelter”. UU itu diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Logam.

Menyikapi hal ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) Ossie Gumanti mengatakan, seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan izin maupun kuota ekspor bauksit kepada PT Telaga Bintan Jaya, sebab perusahaan bouksit sebelumnya yang memiliki kuota tersebut tidak mampu menjaga kelestarian lingkungan.

“Perusahaan tambang yang sudah dapat IUP dan ekspor dari Kementerian ESDM ini justru tak mampu menjaga kelestarian lingkungan di sekitar areal pertambangan,” ujar Ossie ketika kepada media via selular saat berada di Jakarta, Senin (01/6/2020).

Kemudian, bahaya limbah bauksit yang paling nyata adalah tercemarnya lingkungan yang dapat berdampak bagi kehidupan manusia serta masyarakat di sekitarnya. Dari pencemaran lingkungan ini, masih banyak efek berantai yang ditimbulkan oleh bauksit.

Pengusaha bauksit di Kepri hanya mencari keuntungannya saja, namun tidak memperhatikan akibat dari kerusakan yang ditimbulkan sangat luas.

Bauksit dieksploitasi dengan begitu luas sekali tanpa pengawasan. Ini sangat membahayakan lingkungan, bahkan jika hal ini terus menerus dibiarkan maka akan berakibat pada generasi yang akan datang. Perizinan yang diberikan oleh pemerintah setempat juga seharusnya dipertanyakan.

Baca Juga :  Plt Gubkepri tolak rencana kedatangan 2.000 Turis asal Australia masuk Batam

Mengapa hal itu dapat terjadi, padahal masalah pertambangan itu harus mendapat izin dari pusat, bukan hanya sekadar mendapat izin dari pemerintah yang ada di daerah, jika ini terjadi sumber-sumber daya alam di daerah Kepri Lingga dikeruk untuk kepentingan sepihak.

Selama ini, kami tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah ekspor tambang bauksit yang telah dikeruk oleh pengusaha tambang dan diekspor ke luar negeri.

Dari jumlah tersebut kita juga tidak tahu apa keuntungannya bagi pemerintah. selain telah merusak tatanan lingkungan kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat nelayan, penambangan bauksit selama ini hanya menguntungkan dan memperkaya pihak-pihak tertentu saja.

Mereka hanya mengeruk hasil bumi di Kepri, sementara akibat ulah tambang itu tidak pula dilakukan reklamasi dan rehabilitas paska tambang.

“Kita berharap aparat penegak hukum Polda Kepri ini dapat bersikap tegas dan menangkap pelaku-pelaku pengrusakan lingkungan hidup serta mengawasi aktifitas tambang bauksit PT TBJ tersebut,” tegas Ossie ***

(red/ant)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru