Polda Kepri Kirimkan Berkas Tersangka Pencurian Minyak CPO dari MT Tobanganen Ke Kejati

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2017 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam  – Polda Kepri telah mengirimkan berkas hasil pemeriksaan tersangka kasus pencurian minyak CPO dari MT Tobanganen oleh Kapal Nona Tang II yang terjadi pada 2016, ke Kejaksaan Tinggi Kepri.

“Berkas sudah dikirim beberapa waktu lalu. Kasus masih lanjut, pendalaman masih dilakukan,” kata Kapolda Kepri Komjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Kamis.

Ia mengatakan ada 10 orang tersangka dalam kasus tersebut. Tujuh orang sudah ditahan dan tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO),”Kasusnya masih terus dikembangkan. Termasuk mengejar tiga orang yang masuk daftar pencarian orang itu,” kata Sam.

Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho mengatakan berkas tersebut sudah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri beberapa waktu lalu.”Kami masih menunggu hasil pemeriksaan berkas oleh kejaksaan,” kata dia.

MT Nona Tang II yang melakukan pencurian  minyak mentah atau CPO dari MT Tabonganen 19 GT 757 di Kabupaten Karimun akhirnya meledak saat perbaikan di Pantai Stres Batam.

Berdasarkan catatan kronologi pencurian, tanker tersebut diperintahkan oleh O, seorang karyawan sebuah hotel di Batam atas perintah pemilik hotel yang juga pemilik kapal, meluncur ke Karimun pada 28 Oktober. Setelah berlayar beberapa jam, tiba di kawasan belakang Kantor Bea an Cukai Karimun sekitar pukul 23.00 WIB.

Selanjutnya, kapal mengambil minyak dari MT Tobanganen yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan BBM yang masih dalam proses persidangan di pengadilan hingga selesai pada 29 Oktober sekitar pukul 04.30 WIB.

Setelah di Batam dan dalam kondisi perbaikan, kapal tersebut meledak hingga mengakibatkan seorang tewas dan tiga lainnya luka serius.

Kepolisian Resor Karimun, Provinsi Kepulauan Riau sebelumnya menyatakan segel tanki penyimpanan minyak mentah atau CPO MT Tabonganen 19 GT 757, yang muatan BBM-nya diduga dicuri, sudah rusak.

Kepala Kepolisian Resor Karimun AKBP Armaini di Tanjung Balai Karimun mengatakan, beberapa penyidik turun ke atas kapal tanker berbendera Indonesia itu, sebagai tindaklanjut laporan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Senin (14/11), terkait raibnya barang bukti berupa ribuan barel CPO muatan kapal tersebut.

Dia mengatakan, akan mengukur ulang volume minyak mentah dalam lambung kapal tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan dalam kasus tersebut. (Ant)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu
Kapolsek Rupat Utara AKP Herman Bekuk Dua Pelaku Curas  di Lokasi Berbeda
Polres Kampar Ekspos Pencurian Tower, Karhutla dan Pencabulan
Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia
Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Senin, 9 Juni 2025 - 13:30 WIB

Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:21 WIB

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Senin, 26 Mei 2025 - 16:19 WIB

Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:03 WIB

Kapolsek Rupat Utara AKP Herman Bekuk Dua Pelaku Curas  di Lokasi Berbeda

Berita Terbaru