Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Mikol

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2019 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Kapolda Kepri gelar pemusnahan Barang Bukti dari hasil kegiatan ungkap kasus oleh Polresta Barelang periode November dan Desember 2019.

Pemusanahan barang bukti ini digelar sebelum pelaksanaan Apel gelar pasukan Operasi Lilin Seligi-2019 Kapolda Kepri, Danrem 033/WP berserta Forkopimda.

Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK mengatakan, pemusnahan Barang Bukti ini merupakan dari hasil kegiatan ungkap kasus oleh Polresta Barelang periode November dan Desember 2019.

Baca Juga :  Polda Kepri amankan lima orang penjual ribuan telur penyu

“Adapun barang bukti yang kita musnahkan berupa, berupa pemusnahan 14.324 gram Narkotika jenis sabu, 3.353 butir Pil Ekstasi, 6.430 Botol minuman beralkohol dan 440 kaleng minuman beralkohol,” kata Andap.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kegiatan Kepolisian rutin hasil ungkap kasus Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta Barelang periode November dan Desember 2019.

“Ada 14 (empat belas) Laporan Polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 17 (tujuh belas) orang,”ujar Andap.

Baca Juga :  Polda Kepri Amankan KM.Surya Bakti Bawa 50 Drum Solar Tanpa Dokumen

Turut hadir segenap unsur pimpinan Daerah, Wakapolda Kepri, Para pejabat TNI-Polri, Stakeholder terkait, Para tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.***

(red/bidhumaspoldakepri)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun
Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria
Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:26 WIB

Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun

Senin, 27 Juli 2026 - 12:14 WIB

Sisi Gelap Hiburan Malam: Kejahatan di Balik Gemerlap Lampu

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:43 WIB

Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Batam Gelar Razia Gabungan

Berita Terbaru