Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Mikol

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2019 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Kapolda Kepri gelar pemusnahan Barang Bukti dari hasil kegiatan ungkap kasus oleh Polresta Barelang periode November dan Desember 2019.

Pemusanahan barang bukti ini digelar sebelum pelaksanaan Apel gelar pasukan Operasi Lilin Seligi-2019 Kapolda Kepri, Danrem 033/WP berserta Forkopimda.

Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK mengatakan, pemusnahan Barang Bukti ini merupakan dari hasil kegiatan ungkap kasus oleh Polresta Barelang periode November dan Desember 2019.

Baca Juga :  Polda Kepri Cek Kabar Pencurian Ikan di Perairan Natuna

“Adapun barang bukti yang kita musnahkan berupa, berupa pemusnahan 14.324 gram Narkotika jenis sabu, 3.353 butir Pil Ekstasi, 6.430 Botol minuman beralkohol dan 440 kaleng minuman beralkohol,” kata Andap.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kegiatan Kepolisian rutin hasil ungkap kasus Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta Barelang periode November dan Desember 2019.

“Ada 14 (empat belas) Laporan Polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 17 (tujuh belas) orang,”ujar Andap.

Baca Juga :  Kurir Sabu Bawa 1,5 Kg Ditangkap Polda Kepri

Turut hadir segenap unsur pimpinan Daerah, Wakapolda Kepri, Para pejabat TNI-Polri, Stakeholder terkait, Para tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.***

(red/bidhumaspoldakepri)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru