class="wp-singular post-template-default single single-post postid-28992 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Kepri

Kamis, 19 Desember 2019 - 14:48 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Mikol

Batam – Kapolda Kepri gelar pemusnahan Barang Bukti dari hasil kegiatan ungkap kasus oleh Polresta Barelang periode November dan Desember 2019.

Pemusanahan barang bukti ini digelar sebelum pelaksanaan Apel gelar pasukan Operasi Lilin Seligi-2019 Kapolda Kepri, Danrem 033/WP berserta Forkopimda.

Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK mengatakan, pemusnahan Barang Bukti ini merupakan dari hasil kegiatan ungkap kasus oleh Polresta Barelang periode November dan Desember 2019.

Baca Juga :  Pengerjaan Pengolahan Limbah Dari Tangki Kapal MV BRIT Dihentikan

“Adapun barang bukti yang kita musnahkan berupa, berupa pemusnahan 14.324 gram Narkotika jenis sabu, 3.353 butir Pil Ekstasi, 6.430 Botol minuman beralkohol dan 440 kaleng minuman beralkohol,” kata Andap.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kegiatan Kepolisian rutin hasil ungkap kasus Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta Barelang periode November dan Desember 2019.

“Ada 14 (empat belas) Laporan Polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 17 (tujuh belas) orang,”ujar Andap.

Baca Juga :  Polda Kepri Diminta Awasi Tambang Bauksit PT Telaga Bintan Jaya

Turut hadir segenap unsur pimpinan Daerah, Wakapolda Kepri, Para pejabat TNI-Polri, Stakeholder terkait, Para tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.***

(red/bidhumaspoldakepri)

Share :

Baca Juga

Berita

Desa Tulang Dicanangkan sebagai Kampung Tangguh Seligi

Berita

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Karimun

Polres Karimun Musnahkan 3 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Karimun

BNNK Karimun Razia Tempat Kos, Hotel dan Wisma 

Featured

Kasus Perceraian di Karimun Meningkat

Karimun

Bea Cukai Tinjau Pabrik Pembuat Minuman Beralkohol

Featured

Kompol I Gde Ngurah Joni Gantikan Kompol Harry Andreas Sebagai Wakapolres Karimun

Batam

Komisi VI DPR RI Sahkan Pagu Anggaran BP Batam Tahun 2023
error: Content is protected !!