Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Tim gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita lebih dari 1 kilogram sabu dan ratusan butir pil ekstasi.

Kepala Dinas Penerangan Kodaeral IV, Kolonel Laut (KH) Ign. M. Pundjung, dalam keterangannya mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penyelundupan narkotika dari Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju wilayah Karimun. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal TBK bersama personel Satgas Kodaeral IV.

“Tim gabungan selanjutnya melakukan pengintaian dan penyekatan di sekitar Perairan Pulau Takong Iyu Kecil. Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK yang melaju kencang dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia,” kata Pundjung, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga :  PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri Silaturahmi ke Polsek, Jalin Silaturahmi dan Bahas Isu Masyarakat

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut. Nakhoda speedboat yang diketahui berinisial AK (67), warga Karimun, menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat pemeriksaan, sehingga kapal beserta pengemudinya dibawa ke Posal Takong Iyu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1.084 gram yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru. Selain itu, ditemukan pula 582 butir pil ekstasi merek Hellcat yang dikemas dalam plastik bening,” ujarnya.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, identitas diri, uang tunai, serta satu unit speedboat fiber yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

“Untuk memastikan jenis barang bukti yang ditemukan, tim dari Bea dan Cukai serta Satresnarkoba Polres Karimun melakukan pengujian sampel. Hasilnya menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu dan ekstasi,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK RI Gelar Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Batam

Pundjung mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud sinergitas dan kesiapsiagaan unsur TNI Angkatan Laut dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui jalur laut yang dapat mengancam generasi bangsa dan keamanan nasional.

“Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti masih diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Rencananya kasus tersebut akan dilimpahkan kepada Polres Karimun guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI, Berkat Widjanarko, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perairan perbatasan guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya penyelundupan narkotika.

“Pengawasan dan patroli akan terus ditingkatkan untuk mencegah penyelundupan narkotika serta menjaga keamanan laut Indonesia dari ancaman kejahatan lintas negara,” ujarnya.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Polisi Turun ke Lahan, Pastikan Program Ketahanan Pangan Nasional Berjalan di Merbau
Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan
Jembatan Aramco di Nias Utara Rampung, Akses Warga Desa Holi Kini Lebih Lancar
Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis Manajemen
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Wabup Bagus Santoso Hadiri RUPS BRK Syariah 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Bengkalis
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:08 WIB

Polisi Turun ke Lahan, Pastikan Program Ketahanan Pangan Nasional Berjalan di Merbau

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:59 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Berita

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:40 WIB