Polda Kepri Terbaik Tanggani Kasus Korupsi

- Jurnalis

Senin, 24 Oktober 2016 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Mabes Polri menyatakan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menempati posisi terbaik dalam upaya penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi pada triwulan ketiga 2016.

“Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor:ST/2576/X/ 2016, Polda Kepri ditetapkan sebagai yang terbaik di Indonesia dalam penanganan kasus korupsi selama kurun waktu tiga bulan terakhir,” kata Plt Kabid Humas Polda Kepri AKBP S Erlangga di Batam, Senin.

Erlangga mengatakan tolok ukur penilaian Mabes Polri terhadap keberhasilan Polda Kepri didasari pada antara lain dengan sudah diselesaikannya 16 perkara korupsi dari 18 perkara yang ditangani Polda Kepri.

“Secara persentase penyelesaian perkara oleh Polda Kepri mencapai 88,9 persen, merupakan angka tertinggi se-Indonesia,” kata dia.

Pada posisi kedua, Polda Bali dengan penyelesaian mencapai 80,0 persen dari perkara yang ditangani dan urutan ketiga Polda Maluku dengan 75,0 persen.

“Tolok ukur keberhasilannya dilihat dari jumlah penyelesaian perkara tindak pidana korupsi untuk triwulan III 2016. Polda Kepri meraih urutan pertama se Indonesia,” kata Erlangga.

Polda Kepri, kata Erlangga, memiliki strategi dan kordinasi yang baik sehingga capaian yang sudah diarahkan dari Mabes Polri terealisasi.

“Salah satunya selalu mengintensifkan koordinasi dengan instansi terkait yaitu seperti Jaksa Penuntut Umum (JPU), Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), Komunitas Ahli, dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK),” kata dia.

Keberhasilan tersebut menurut Erlangga tidak terlepas dari kinerja Polda Kepri dan jajaran di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Sam Budigusdian yang serius dalam mengungkap kasus-kasus korupsi.

“Kapolda minta jajarannya bisa meningkatkan kinerja dalam penyelesaian tindak pidana korupsi,” kata Erlangga.

Dalam penanganan kasus, Kapolda menekankan upaya pengembalian aset (sita/blokir) maupun penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai salah satu faktor ukuran capaian kinerja, serta kasus bawaan (Carry Over) agar dituntaskan pada

Sumber berita : AntaraNews

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut
Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa
Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:41 WIB

Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:16 WIB

Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB