Batam – Pengusaha asal Kepulauan Riau (Kepri), Haji Permata tewas ditembak petugas Bea-Cukai Kepulauan Riau (Kepri). Pihak keluarga Haji Pertama tak terima dan melaporkan Bea-Cukai ke Polda Kepri dengan tuduhan tindak pidana pembunuhan.
“Iya nama aslinya H Jumhan bin Selo, dikenal dengan H Permata,” kata kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt kepada detikcom, Sabtu (16/1/2021) malam.
Harry mengatakan pelapor adalah anak dari Haji Permata yang bernama Arjuna. Laporan polisi terkait dugaan pembunuhan pengusaha itu oleh Bea-Cukai dibuat pada Jumat (15/1) malam.
Dari surat tanda terima laporan, itu melaporkan ada dugaan tindak pidana pembunuhan. Pelapornya Bapak Arjuna, kalau tidak salah ini anak almarhum. Terlapornya Bea-Cukai,” tutur Harry, Sabtu pagi.
Harry menjelaskan polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengautopsi jenazah pengusaha tersebut
Pihak keluarga itu sudah membuat laporan polisi ke Polda Kepri. Berdasarkan laporan polisi itu, akan kami lakukan autopsi,” jelas Harry.
Namun Harry menyebut peristiwa yang merenggut nyawa pengusaha itu terjadi bukan di wilayah hukum Polda Kepri, melainkan Polda Riau, yakni Kabupaten Tembilahan. “Kejadiannya di wilayah Riau, masuk di Tembilahan, bukan di sini (Kepri),” tutur Harry.
Polda Riau sendiri mengaku menunggu pelimpahan laporan keluarga Haji Permata dari Polda Kepri. Pihak Polda Riau mengaku masih minim informasi dari warga yang menyaksikan kejadian itu, karena warga langsung mengantarkan jenazah Haji Permata ke Batam.
“Untuk laporan dari keluarga H Permata sudah dibuat di Polda Kepri tadi malam. Untuk Polda Riau sampai dengan saat ini masih belum mengetahui secara jelas posisi kasus seperti apa. Karena semua saksi yang mengetahui kejadian pada saat penembakan kemaren siang atau sore setelah kejadian langsung berangkat ke Batam antar jenazah,” ungkap Direktur Dit Reskrimum Polda Riau, Kombes Teddy kepada detikcom, Sabtu malam.
“Kita masih menunggu kehadiran saksi dari Batam dan pelimpahan laporan dari Polda Kepri ke Polda Riau. Jadi untuk kronologis yang pasti seperti apa masih belum terlalu pasti monitor,” sambung dia.
Pihak keluarga itu sudah membuat laporan polisi ke Polda Kepri. Berdasarkan laporan polisi itu, akan kami lakukan autopsi,” jelas Harry.
Namun Harry menyebut peristiwa yang merenggut nyawa pengusaha itu terjadi bukan di wilayah hukum Polda Kepri, melainkan Polda Riau, yakni Kabupaten Tembilahan. “Kejadiannya di wilayah Riau, masuk di Tembilahan, bukan di sini (Kepri),” tutur Harry.***