Polemik Ketenagakerjaan di Subkon PLN Karimun

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2016 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,KARIMUN – Sengketa ketenagakerjaan yang melibatkan PT Dreedolf Indonesia (DI), subkon PT PLN Ranting Tanjungbalai Karimun dengan 31 orang pekerjanya membuat Bupati Karimun, Aunur Rafiq tidak tinggal diam.

Bertempat di kediaman dinasnya, Rabu (15/6), orang nomor satu di Bumi Berazam itu minta bos PT DI untuk dapat hadir, pada pertemuan yang akan ditaja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karimun.

“Pak Bupati mau bos PT DI yang hadir, kalau perwakilan, beliau tak mau. Segera kami layangkan surat undangan ke bos PT DI,” kata Kepala Bidang Pengawasan Disnaker Karimun, Mustafa Mujarab, usai pertemuan singkat dengan Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Rabu.

Pada pertemuan singkat antara Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Kepala Disnaker Karimun Ruffindy Alamsjah dan sejumlah perwakilan pekerja PT DI, pemerintah sempat menawarkan dua opsi kepada pekerja.

Pertama menerima pesangon sebulan gaji dengan besaran sesuai nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karimun tahun 2016 yakni Rp 2.418.254,37.

Opsi kedua penyelesaian di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Tanjungpinang.

Terkait hal itu, seorang perwakilan pekerja PT DI mengaku belum bisa memutuskan.

Sebaliknya pihaknya perlu terlebih dahulu berembuk dengan para pekerja lainnya dan SPAI FSPMI Kabupaten Karimun selaku pembina PUK PT DI.

“Kami sampaikan dulu ke kawan kawan sama FSPMI,” ungkapnya singkat.

Sejak sepekan lalu, sebanyak 31 pekerja PT DI, subkon PT PLN Ranting Tanjungbalai Karimun menggelar aksi mogok kerja dengan cara mendirikan tenda di depan gerbang PLTU Tanjung Sebatak, Ranggam, Kecamatan Tebing.

Mereka protes karena PT DI tidak kunjung melaksanakan penetapan Disnaker Karimun Nomor: KEP.02/PP/2016, Mei 2016

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:49 WIB

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Berita Terbaru