Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 2 Kilogram ke Tanjung Batu Kundur

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2020 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Polres Karimun menangkap seorang pria berinisial BK yang diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram jaringan internasional di Pelabuhan KPK Sri Tanjung Gelam, Kabupaten Karimun, Provinsi Riau, Sabtu 10 Oktober 2020.

“Sabu seberat 2 kilogram ini rencananya akan di bawa pelaku ke Kecamatan Kundur,” ujar Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan di Mapolres Karimun, Senin (19/10/2020).

Selanjutnya jelas Kapolres, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang diduga melakukan transaksi narkoba mengenakan tas hitam.

“Setelah terima informasi itu, tim Satnarkoba langsung turun ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, berikut dua paket sabu-sabu seberat 2 kilogram yang dibungkus menggunakan plastik bening kemasan teh China merek guanyinwang,” kata Kapolres Adenan.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Bupati Karimun Hadiri Vidcon Rakor Lintas Sektoral

Dari hasil interogasi, kata Adenan, pelaku mengaku barang itu baru saja diambil dari pinggir laut Coastal Area atas arahan dari tersangka berinisal To, asal Malaysia yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Menurut dia, pelaku BK rencananya akan mengantar sabu-sabu tersebut ke Kecamatan Kundur. Namun belum diketahui siapa yang bertindak sebagai penerima sesampainya di daerah tersebut.

Baca Juga :  Polsek Kundur Bekuk Oknum Ketua RT Cabuli Anak Dibawah Umur

“Tersangka mendapat upah sebesar Rp2 juta untuk mengantar sabu-sabu ke Kundur,” katanya.

Tersangka BK kini ditahan di Mapolres Karimun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda sebesar Rp1 miliar sampai dengan Rp10 miliar.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru