class="wp-singular post-template-default single single-post postid-32953 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Criminal / Kepri

Rabu, 29 Juli 2020 - 09:16 WIB

Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Batam

Batam – Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Terungkapnya kasus tersebut setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Saat diamankan polisi, korban yang diketahui berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP itu mengaku terpaksa menjual diri karena tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, alasannya lainnya agar bisa membeli kuota internet.

Hal itu dilakukan karena korban berasal dari keluarga yang bermasalah dan kurang mendapat perhatian dari orangtua.

Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir mengatakan, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur itu dua pelaku juga turut diamankan. Mereka adalah RS dan ML.

“Dua pelaku yang kami amankan yakni penyalur dan penikmat, keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi, Rabu (22/7/2020) malam kemarin,” kata Jun Chaidir melalui telepon, Selasa (28/7/2020).

Dalam penangkapan itu sejumlah barang bukti turut diamankan polisi, yakni dua unit ponsel merek Xiaomi dan uang tunai Rp 1 juta.

Jun Chaidir mengatakan, untuk menggaet para pelanggannya itu pelaku yang berperan sebagai penyalur atau muncikari menawarkan korban lewat aplikasi MiChat.

Adapun tarif yang dibandrol untuk sekali kencan yaitu sebesar Rp 500.000.

Pertemuan antara pelaku muncikari dengan korban, lanjut Jun Chaidir, diketahui berawal dari jejaring sosial Facebook. Setelah itu komunikasi mereka intens, hingga akhirnya korban dicarikan pelanggan.**

(sbr)

Share :

Baca Juga

Berita

Antisipasi Covid-19, Pelabuhan Karimun Dijaga Ketat, Ini Syaratnya

Batam

BP Batam Pastikan PSN Rempang Eco City Berjalan Dengan Baik

Berita

Pujakesuma Batam Lantik Kepengurusan PC Sei Beduk dan GM Pujakesuma Batam

Berita

Presiden akan Tinjau Proyek Infrastruktur dan Serahkan Bansos di Provinsi Maluku

Karimun

Bupati Karimun Ikuti Acara Musrenbang RPJMD bersama Kemenpar RB

Berita

Sekda Bambang Ikuti Rakor Peningkatan Dimensi Pengalaman IPAK Wilayah Riau

Berita

Dapur Program MBG Dilarang Keras Gunakan Gas LPG 3 Kg hingga Beras SPHP

Berita

Ombudsman Kepri Mencatat, Tahun 2022 ”Tidak Berikan Pelayanan” Dominasi Penyimpangan Pelayanan Publik di Provinsi Kepri”
error: Content is protected !!