class="wp-singular post-template-default single single-post postid-32953 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Criminal / Kepri

Rabu, 29 Juli 2020 - 09:16 WIB

Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Batam

Batam – Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Terungkapnya kasus tersebut setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Saat diamankan polisi, korban yang diketahui berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP itu mengaku terpaksa menjual diri karena tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, alasannya lainnya agar bisa membeli kuota internet.

Hal itu dilakukan karena korban berasal dari keluarga yang bermasalah dan kurang mendapat perhatian dari orangtua.

Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir mengatakan, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur itu dua pelaku juga turut diamankan. Mereka adalah RS dan ML.

“Dua pelaku yang kami amankan yakni penyalur dan penikmat, keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi, Rabu (22/7/2020) malam kemarin,” kata Jun Chaidir melalui telepon, Selasa (28/7/2020).

Dalam penangkapan itu sejumlah barang bukti turut diamankan polisi, yakni dua unit ponsel merek Xiaomi dan uang tunai Rp 1 juta.

Jun Chaidir mengatakan, untuk menggaet para pelanggannya itu pelaku yang berperan sebagai penyalur atau muncikari menawarkan korban lewat aplikasi MiChat.

Adapun tarif yang dibandrol untuk sekali kencan yaitu sebesar Rp 500.000.

Pertemuan antara pelaku muncikari dengan korban, lanjut Jun Chaidir, diketahui berawal dari jejaring sosial Facebook. Setelah itu komunikasi mereka intens, hingga akhirnya korban dicarikan pelanggan.**

(sbr)

Share :

Baca Juga

Berita

Menaker Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Berita

Deden Gonjalez Asal Indonesia Vokalis Baru “SEARCH” Kumpulan Rock Lengedaris Malaysia

Berita

Praktik Penjualan LKS di Kampar Meresahkan Wali Murid

Batam

BP Batam Salurkan 94 Paket Sembako Untuk Masyarakat Rempang

Batam

Kepri Peringkat Ketiga Pintu Masuk Peredaran Narkoba Secara Nasional

Batam

Sesmenko Perekonomian Dorong Batam Jadi Bagian dari Rantai Nilai Global

Anambas

Terlibat kasus narkoba, Oknum ASN DPRD Karimun Ditangkap Polisi

Karimun

Bupati Karimun Serahkan LKPD Tahun 2021 kepada BPK RI
error: Content is protected !!