Polres Bengkalis Amankan 4 Orang Tersangka Ilegal Logging

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2020 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Kembali Polres Bengkalis Riau sukses mengungkap kasus ilegal loging (illog).

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan empat orang tersangka dan barang bukti 5 kubik kayu.

Empat tersangka yang diamankan adalah, EPJ berperan sebagai penebang.

Kemudian tiga rekannya diduga sebagai tukang muat dan pengangkut kayu berinisial Ke, SM dan Sa.

Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan, Minggu (10/5/2020) mengatakan, aktivitas ilegal logging dilakukan tersangka di lokasi sekitaran Desa Terkul, Kecamatan Rupat.

Tepatnya di kawasan perusahaan PT SRL.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Polrse Bengkalis pada Kamis (7/5/2020) siang setelah tim mendapat informasi dari masyarakat terkait aksi ilegal logging di wilayah Desa Terkul.

Baca Juga :  Polisi amankan dua orang pengedar sabu di kawasan Bakar Batu

Andrie mengatakan, dari informasi yang diterima ini, tim kemanan perusahaan bersama anggota BKO Polsek Rupat dan Polsek Rupat Utara langsung melakukam patroli di sekitar area perusahaan.

Tepatnya di daerah Komparteman G997, di mana masuk kawasan Desa Terkul, Kecamatan Rupat, kabupaten Bengkalis.

“Saat itulah tim melihat empat tersangka tengah melakukan pengelolaan kayu,” ungakpnya.

“Mereka melakukan aksi penebangan dengan menggunakan mesin chainsaw,” tambah Andrie.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Kepri, Minggu (9/6) Mulai Pukul 07.00 WIB, Diwarnai Hujan Ringan dan Hujan Lokal

Karena tertangkap tangan, empat tersangka tidak dapat mengelak dan langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis.

Selain tersangka barang bukti juga diamankan dan di bawa ke Mapolres Bengkalis.

“Kayu lima kubik, satu galon minyak, pompa sepeda dan mesin chainsaw kita amankan bersama tersangka,” terang Kasat Reskrim.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatan para tersangka.

Polisi masih memeriksa tersangka untuk menuntaskan proses penyidikan perkara ilegal logging ini.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Patroli Tengah Malam, Kapolsek Tualang Pimpin Pengecekan Pos Ronda Demi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
340 Siswa MAN Insan Cendikia Antusias Ikuti Program Police Goes To School
Sertijab Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Kampar Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN
Buka Diklat Calon Paskibraka Meranti, Wabup Muzamil : Menjadi Paskibraka adalah Kebanggaan
Respons Cepat Bhabinkamtibmas Terjun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Patroli Tengah Malam, Kapolsek Tualang Pimpin Pengecekan Pos Ronda Demi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Senin, 29 September 2025 - 11:03 WIB

340 Siswa MAN Insan Cendikia Antusias Ikuti Program Police Goes To School

Berita Terbaru