class="post-template-default single single-post postid-29272 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Criminal / Kepri / Tanjungpinang

Minggu, 5 Januari 2020 - 19:46 WIB

Polisi amankan dua orang pengedar sabu di kawasan Bakar Batu

Tanjung Pinang – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungpinang dikabarkan menangkap dua orang yang terbukti menyimpan sabu-sabu di dalam tubuh melalui dubur.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, dua pria yang belum diketahui identitasnya ini ditangkap di sebuah wisma di kawasan Jalan Bakar Batu, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Jumat (3/1/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

banner 200x200

Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, dua orang yang diduga membawa narkotika itu jenis sabu-sabu dari Malaysia,” kata Chrisman, Minggu (5/1/2020).

Ia menyampaikan, penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika di salah satu Wisma.

Namun, untuk berapa jumlah barang bukti, identitas pelaku, serta dari siapa barang haram tersebut didapat, Chrisman belum bisa memberikan secara rinci.

“Kalau interogasi awal, rencananya narkotika tersebut akan di edarkan di Tanjungpinang. Sabar ya, kami masih lakukan pengembangan dulu. Anggota masih bekerja,” ujarnya.*

Share :

Baca Juga

Karimun

Usai Dapat Hidayah Melalui Mimpi, Wanita Ini Langsung Masuk Islam

Featured

BNNP Kepri Kembali Amankan Kurir Sabu

Berita

Pembukaan MTQ XII kabupaten Karimun berlangsung meriah

Featured

BPOM Amankan Ratusan Kosmetik Ilegal

Batam

Memeras Pengusaha,Tim OPP Polda Kepri Tangkap Oknum Polsek Sekupang

Kepri

Saber Pungli Tangkap Dua Mahasiswa Soal Bantuan Operasional Pondok Pesantren

Featured

Peringati HUT RI Ke-73,Tiga Warga Karimun Terima SIM Gratis

Berita

Polres Karimun Amankan 17 Orang Tersangka Kasus Narkoba