Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS, liputankepri.com – Polres Bengkalis melalui Unit Tipidter dan Polsek Rupat berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pelabuhan Roro Desa Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, sekira pukul 10.00 WIB, tim gabungan Unit Tipidter Polres Bengkalis dan Unit Reskrim Polsek Rupat telah berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku TPPO.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel dan Kanit Tipidter Ipda Fachri, menyatakan bahwa pengungkapan kasus TPPO ini merupakan komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan tersebut,” ucap Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel, Kamis, 14/08/2025.

Menurut Kasat Reskrim, Kasus TPPO ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi A/11/VIII/2025/SPKT/Riau/Res-Bks, tanggal 13 Agustus 2025. Pelaku diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujarnya

Baca Juga :  Disdukcapil Kota Batam Belum Penuhi Standar Pelayanan

Ia menyebutkan, Tersangka dalam kasus ini berinisial HS, 34 tahun, warga Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Sementara itu, korban dalam kasus ini adalah tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Malaysia, berinsial ZK, 35 tahun, AF, 21 tahun, dan S, 41 tahun.

Kasat Reskrim mengungkapkan, Kronologi penangkapan, Pada hari Senin, tanggal 11 Agustus 2025, Tim Opsnal Polsek Rupat mendapat informasi bahwa ada Pekerja Migran Indonesia yang baru sampai dari Negara Malaysia menuju Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis melalui jalur tidak resmi (ilegal). Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Rupat, AKP Faisal, SH, memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Fachrudi Amar, SH, beserta Tim Opsnal melakukan penyelidikan,” tegasnya

Berdasarkan hasil pengembangan sementara, didapat informasi bahwa 3 orang korban datang dari Malaysia dengan menggunakan kapal angkut jenis speed dengan jumlah penumpang 5 orang dan sampai di Pelabuhan Tikus (tidak resmi) Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat. Selanjutnya, diantar oleh seorang yang tidak dikenal ke penampungan sementara sebuah rumah milik Hendra.

Baca Juga :  BP Batam Sampaikan RKA 2024 dan Realisasi Anggaran 2024 Triwulan II - BP Batam Hadiri RDP bersama Komisi VI DPR RI

Pada hari Rabu, tanggal 13 Agustus 2025, sekira pukul 10.00 WIB, Tim Gabungan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis dan Tim Reskrim Polsek Rupat mendapatkan informasi bahwa tersangka HS sedang tidur di sebuah rumah di Desa Teluk Lecah. Tim langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka.

Dengan pengungkapan kasus TPPO ini, Polres Bengkalis menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan tersebut. Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana perdagangan orang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Bengkalis akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana perdagangan orang. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Dengan pengungkapan kasus TPPO ini, Polres Bengkalis menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan tersebut.|Safrizal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
Kepala Desa Ngamuk, Ucapkan Kata-Kata Kotor di Kantor Camat
Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja
BP Batam Bangun Sistem MANTAB, Wadah Terintegrasi Bagi SDM dan Dunia Usaha
RSBP Batam Gelar Donor Darah Bersama PMI Batam
Gangguan Suplai Air, Deputi Bidang Pelayanan Umum Kirim Tim Teknis dan Mobil Tangki
Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi RI Serahkan 94 SHM ke Warga Rempang
Transfer Dana Desa ke Rekening Istri, Kades Prayun Ditahan Jaksa
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:25 WIB

Kepala Desa Ngamuk, Ucapkan Kata-Kata Kotor di Kantor Camat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:07 WIB

RSBP Batam Gelar Donor Darah Bersama PMI Batam

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:00 WIB