Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS, liputankepri.com – Polres Bengkalis melalui Unit Tipidter dan Polsek Rupat berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pelabuhan Roro Desa Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, sekira pukul 10.00 WIB, tim gabungan Unit Tipidter Polres Bengkalis dan Unit Reskrim Polsek Rupat telah berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku TPPO.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel dan Kanit Tipidter Ipda Fachri, menyatakan bahwa pengungkapan kasus TPPO ini merupakan komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan tersebut,” ucap Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel, Kamis, 14/08/2025.

Menurut Kasat Reskrim, Kasus TPPO ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi A/11/VIII/2025/SPKT/Riau/Res-Bks, tanggal 13 Agustus 2025. Pelaku diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujarnya

Ia menyebutkan, Tersangka dalam kasus ini berinisial HS, 34 tahun, warga Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Sementara itu, korban dalam kasus ini adalah tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Malaysia, berinsial ZK, 35 tahun, AF, 21 tahun, dan S, 41 tahun.

Baca Juga :  Pastikan Kelancaran Mudik, Amsakar-Li Claudia Tinjau Pelabuhan dan Bandara

Kasat Reskrim mengungkapkan, Kronologi penangkapan, Pada hari Senin, tanggal 11 Agustus 2025, Tim Opsnal Polsek Rupat mendapat informasi bahwa ada Pekerja Migran Indonesia yang baru sampai dari Negara Malaysia menuju Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis melalui jalur tidak resmi (ilegal). Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Rupat, AKP Faisal, SH, memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Fachrudi Amar, SH, beserta Tim Opsnal melakukan penyelidikan,” tegasnya

Berdasarkan hasil pengembangan sementara, didapat informasi bahwa 3 orang korban datang dari Malaysia dengan menggunakan kapal angkut jenis speed dengan jumlah penumpang 5 orang dan sampai di Pelabuhan Tikus (tidak resmi) Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat. Selanjutnya, diantar oleh seorang yang tidak dikenal ke penampungan sementara sebuah rumah milik Hendra.

Baca Juga :  PT Timah Kumpulkan Mitra Usaha untuk Sosialisasikan NIUJP Baru, Wujudkan Aspirasi Penambang Pasca Aksi Demonstrasi

Pada hari Rabu, tanggal 13 Agustus 2025, sekira pukul 10.00 WIB, Tim Gabungan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis dan Tim Reskrim Polsek Rupat mendapatkan informasi bahwa tersangka HS sedang tidur di sebuah rumah di Desa Teluk Lecah. Tim langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka.

Dengan pengungkapan kasus TPPO ini, Polres Bengkalis menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan tersebut. Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana perdagangan orang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Bengkalis akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana perdagangan orang. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Dengan pengungkapan kasus TPPO ini, Polres Bengkalis menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan tersebut.|Safrizal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru