Polres Kampar Ungkap Kasus Curanmor, Amankan 13 Sepeda Motor dan 1 Tersangka!

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang – Polres Kampar berhasil mengungkap kasus curanmor yang meresahkan wilayah hukumnya. Jajaran Polres Kampar berhasil mengamankan sebanyak 13 unit kendaraan bermotor dan satu tersangka dalam ekspose yang diadakan di halaman Mapolres Kampar, Jumat (14/02/2025) sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, didampingi Kabag OPS Kompol Rifendi dan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Elvin Septian Akbar mengungkapkan bahwa proses penangkapan pelaku dilakukan di salah satu warung di Desa Salo, Kecamatan Salo, dengan identitas NY alias Pak Eko (50) warga Dusun Menanti, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo.

“Modus dari tersangka hampir sama, yakni dengan pengintaian terlebih dahulu. Setelah merasa aman, tersangka melakukan pengrusakan kunci dan membawa lari kendaraan,” jelas AKBP Ronald.

Baca Juga :  Dua Alumni Ponpes Ternama Bakal Sholat Idul Fitri di Mushalla Al-Huda Sungai lakam

AKBP Ronald menambahkan bahwa pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat kerjasama antara masyarakat dengan pihak kepolisian, yang selalu memberikan informasi mengenai adanya tindakan pencurian di sekitar tempat tinggalnya.

“Kita berterimakasih kepada warga yang mau bekerjasama dalam memberikan informasi,” sambung AKBP Ronald yang sekaligus menghimbau kepada warga agar tetap waspada dengan maraknya aksi curanmor.

“Antisipasinya, kepada warga kita harapkan untuk menyimpan atau memarkir kendaraan di tempat yang aman. Selain itu, jangan lupa memberikan kunci ganda,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Solar PDAM Tanjung Batu Kembalikan Uang Sebesar 338 Juta

AKBP Ronald mengungkapkan bahwa tersangka nekat melakukan tindakan ini karena kebiasaan yang didorong oleh kecanduan Narkoba dan judi Online.

Dari jumlah kendaraan yang diamankan, sebanyak 4 kendaraan sudah diketahui pemiliknya dan sudah melaporkan ke Polres Kampar. Sedangkan 9 kendaraan lainnya belum diketahui pemiliknya.

Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan, dapat datang ke Mapolres Kampar untuk melakukan identifikasi kendaraan yang diamankan.*

 

Ocu Arun 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti
Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Senin, 16 Maret 2026 - 00:21 WIB

Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Berita Terbaru