Polres Karimun Amankan Enam Tersangka Kasus Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H menggelar konferensi pers terkait empat kasus narkoba dan enam tersangka yang diamankan oleh Satuan Resnarkoba, Kamis (11/1/2024) di Lt. II gedung Catur Prasetya Polres Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H mengatakan, ungkap kasus tindak pidana narkoba yang dilaksanakan secara terbuka yang dihadiri para wartawan media massa dan online ini adalah bukti dari bentuk keseriusan dan komitmen Polres Karimun dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Karimun.

“Saya mengapresiasi kinerja Kasat Resnarkoba IPTU Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S.Tr.K., S.I.K. bersama personel Satresnarkoba yang telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana narkoba sebanyak 4 (empat) kasus dan mengamankan 6 (enam) tersangka di wilayah kerjanya dalam kurun waktu ± dua (2) minggu pada awal tahun 2024”,” ujarnya.

Kapolres mengatakan, adapun tempat kejadian, tersangka serta barang bukti ungkap kasus tindak pidana narkotika yakni di wilayah Kec. Karimun terdiri dari 2 kasus dengan tersangka 2 orang laki – laki yaitu:

1. Tersangka (DS) dengan barang bukti 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat bersih 0,18 gram.
2. Tersangka (MI) dengan barang bukti 12 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat bersih 2,5 gram.

Di wilayah Kec. Tebing terdiri dari 2 Kasus dengan tersangka 4 orang laki – laki yaitu :

Baca Juga :  Batam Tumbuh di Tengah Tekanan Global: Investasi Domestik Melonjak, Fondasi Ekonomi Makin Mandiri

1. Tersangka (MM) dan (MR) dengan barang bukti 6 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat bersih 0,51 gram.

2. Tersangka (IO) dan (AS) dengan barang bukti 30 paket narkotika diduga jenis shabu berwarna merah muda yang dibungkus menggunakan plastik bening dengan berat bersih 1.170 gr (seribu seratus tujuh puluh) gram,

Kemudian, 27 paket narkotika diduga jenis shabu berwarna putih bening yang dibungkus menggunakan plastik bening dengan berat bersih 54,4 gr (lima puluh empat koma empat) gram.

“Selain Sabu, ditemukan juga 385 butir narkotika diduga jenis pil ekstasi berbentuk hello kitty berwarna hijau, 479 butir pil dalam kemasan plastik merah diduga psikotropika diduga jenis pil erimin 5 (happy five), 1 (satu) serbuk narkotika diduga jenis pil ekstasi berwarna kuning dengan berat bersih 1,15 gr (satu koma lima belas gram),” terang Kapolres.

Senada disampaikan Kasat Narkoba IPTU Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S.Tr.K., S.I.K. menerangkan bahwa “Polres Karimun dalam dua (2) Minggu terakhir ini sudah berhasil mengungkap empat (4) kasus perkara tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka yang berhasil kita amankan sebanyak enam (6) orang.

Baca Juga :  Polres Bengkalis Launching Pemasangan Tanjak dan Selempang di Mako Polres

“Jumlah total barang bukti (BB) narkotika jenis sabu sebanyak 1.227,69 gr (seribu dua ratus dua puluh tujuh koma enam puluh sembilan gram), narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 385 (tiga ratus delapan puluh lima) butir dan pil ekstasi serbuk dengan berat 1,15 (satu koma lima belas) gram dan psikotorpika diduga jenis pil erimin 5 (happy five) sebanyak 479 empat ratus tujuh puluh sembilan) butir,” jelas Kasat Resnarkoba.

Terhadap enam (6) orang tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Karimun dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. yang didampingi Kasat Narkoba Polres Karimun IPTU Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S.Tr.K., S.I.K dan Kasubsipenmas Sihumas Polres Karimun.**

 

Rilis Humas Polres Karimun

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Senin, 11 Mei 2026 - 13:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru