Liputankepri.com,Karimun – Polres Karimun membentuk satuan tugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama dengan sejumlah instansi lain seperti TNI, Basarnas, Tagana Karimun, Satpol PP, BMKG,Senin (12/8/2019) di Mapolres Karimun.
“Sesuai instruksi Bapak Presiden RI Joko Widodo, agar seluruhnya dapat melakukan upaya pencegahan Karhutla, baik TNI-Polri dan juga instansi lainnya,”kata Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya.
Selain itu kata Hengky,dengan terbentuknya Satgas penanggulangan Karhutla ini, dapat menyatukan langkah agar alam tetap terjaga. Untuk di Karimun, daerah yang rawan akan terjadinya kebakaran yaitu di wilayah Buru.
Menurut Hengky,sedikitnya ada 117 lokasi hutan dan lahan di Provinsi Kepulauan Riau yang rentan terbakar. Lokasi itu tersebar di sejumlah wilayah.
Pada tahun ini, Tanjungpinang tercatat sebagai wilayah yang memiliki lokasi hutan dan lahan rawan terbakar yakni 78 lokasi.
Selain Tanjungpinang, tercatat ada 29 lokasi di wilayah Batam, Rempang dan Galang, Lingga 5 lokasi, Bintan 4 lokasi, dan Anambas 1 lokasi.
Namun demikian, meski Karimun tidak masuk dalam peta rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), otoritas setempat tetap bersiaga,”tegasnya.***