Polres Karimun Musnahkan 5,1 Kg Ganja Kering

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2020 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja kering dari hasil penangkapan terhadap seorang pengedar bernama Wawan Hendrawan (34).

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar dan disaksikan sejumlah pihak terkait yakni kejaksaan, TNI, BNN, dan tokoh adat di Karimun, Rabu (8/1).

Waka Polres Karimun Kompol Muhammad Chaidir menyebutkan, adapun total barang bukti jenis ganja kering yang dimusnahkan seberat 5,1 kilogram.

Baca Juga :  Kennedy: Hingga kini Pengguna Aplikasi Sipintar Lantas Karimun Sudah Mencapai 2000

“Total BB yang ditangkap itu seberat 5.386.23 gram. Kemudian, 196,39 gram dibawa ke Laboratorium forensik cabang Medan untuk keperluan forensik,” ujar Chaidir usai Pemusnahan di halaman Mapolres Karimun, Rabu (8/1).

Chaidir menambahkan, modus operandi yang dilakukan tersangka dengan membawa barang haram tersebut menggunakan kapal penumpang dari kota Batam.

“Jadi Karimun hanya dijadikan transit. Menurut keterangan tersangka ganja ini akan dijual senilai Rp50 ribu untuk setiap paket atau per linting,” kata dia.

Baca Juga :  Tim Cybertroops Polres Karimun Tangkap Penghina Presiden

Diberitakan sebelumnya, Wawan di tangkap jajaran Satresnarkoba Polres Karimun saat berada di jalan Ahmad Yani, depan Hotel Pelangi, Kelurahan Tanjungbalai, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun pada Rabu 11 Desember 2019 lalu.

Pria yang diketahui bekerja sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) itu, juga merupakan residivis kasus yang sama dan telah menjalani hukuman selama 7 tahun di dalam penjara.*

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun
Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional
Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim
Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Antisipasi Naiknya Harga Beras
ADVERTORIAL: Kegiatan Bupati dan Wabup Karimun Edisi Agustus 2025
Satnarkoba Polres Karimun Musnahkan 162 Gram Sabu

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 07:37 WIB

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Senin, 15 September 2025 - 22:48 WIB

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Minggu, 14 September 2025 - 22:00 WIB

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Sabtu, 13 September 2025 - 17:49 WIB

Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi

Sabtu, 13 September 2025 - 12:03 WIB

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB

Advertorial

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:32 WIB