Polres Karimun Musnahkan 5,1 Kg Ganja Kering

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2020 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja kering dari hasil penangkapan terhadap seorang pengedar bernama Wawan Hendrawan (34).

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar dan disaksikan sejumlah pihak terkait yakni kejaksaan, TNI, BNN, dan tokoh adat di Karimun, Rabu (8/1).

Waka Polres Karimun Kompol Muhammad Chaidir menyebutkan, adapun total barang bukti jenis ganja kering yang dimusnahkan seberat 5,1 kilogram.

“Total BB yang ditangkap itu seberat 5.386.23 gram. Kemudian, 196,39 gram dibawa ke Laboratorium forensik cabang Medan untuk keperluan forensik,” ujar Chaidir usai Pemusnahan di halaman Mapolres Karimun, Rabu (8/1).

Baca Juga :  Razia THM, Polres Karimun tidak menemukan narkoba dan kegiatan di arena permainan

Chaidir menambahkan, modus operandi yang dilakukan tersangka dengan membawa barang haram tersebut menggunakan kapal penumpang dari kota Batam.

“Jadi Karimun hanya dijadikan transit. Menurut keterangan tersangka ganja ini akan dijual senilai Rp50 ribu untuk setiap paket atau per linting,” kata dia.

Baca Juga :  Kantor KPU Karimun Dijaga Ketat Jelang Pendaftaran Cabup-Cawabup

Diberitakan sebelumnya, Wawan di tangkap jajaran Satresnarkoba Polres Karimun saat berada di jalan Ahmad Yani, depan Hotel Pelangi, Kelurahan Tanjungbalai, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun pada Rabu 11 Desember 2019 lalu.

Pria yang diketahui bekerja sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) itu, juga merupakan residivis kasus yang sama dan telah menjalani hukuman selama 7 tahun di dalam penjara.*

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru